• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

Wabup Serahkan LKPD 2016 ke BPK

5 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Amir Sakib memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK_RI) Perwakilan Jambi guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 di Kantor Perwakilan BPK Jambi, jalan P. Hidayat Kota Baru Jambi.

Wakil Bupati didampingi Asisten III Jeter Simamora, S.IP, Inspektur H. R. Gatot Suwarso, SH, MM, Kepala BPKAD Drs. Rajiun Sitohang, MM. Penyerahan LKPD 2016 ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jambi Drs. Parna, MM pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Kalan BPK RI Jambi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Dalam sambutannya, Kepala BPK Jambi Parna, mengapresiasi Pemkab Tanjabbar karena ketepatannya menyerahkan LKPD sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Dalam aturan pemerintah daerah harus menyerahkan LKPD ke BPK paling lambat tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran atau paling lambat 31 Maret 2016,” pungkasnya.

Parna menyebutkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, maka terhitung sejak hari itu, BPK Perwakilan Jambi akan segera menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.

“Dalam melakukan pemeriksaan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat oleh para pemeriksa, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara atau SPKN”, ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Kalan BPK RI DIY Yogyakarta itu mengatakan, dalam pemeriksaan LKPD pihaknya menggunakan empat kriteria, pertama kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kedua kecukupan informasi laporan keuangan, ketiga efektifitas Sistem Pengendalian Interen, dan keempat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hal tersebut kata Parna, maka opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri dari empat jenis yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Opini Tidak Wajar (TW), dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Selanjutnya, Wakil Bupati H. Amir Sakib mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjabbar telah berupaya bekerja semaksimal mungkin untuk menyajikan laporan keuangan serta menindaklanjuti arahan BPK sesuai aturan. Menurutnya pengelolaan keuangan tidaklah mudah, sehingga Pemkab Tanjabbar sangat mengharapkan bimbingan dari BPK RI

“Bimbingan itu sangat penting guna terwujudnya laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel bagi Pemkab Tanjabbar terus lebih baik,” Amir Sakib.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengatakan bahwa setelah menyerahkan laporan ini, maka Kabupaten Tanjabbar tinggal menunggu proses selanjutnya yakni menerima tim BPK RI yang akan bekerja di Tanjabbar. Fir

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Operasi Kembar Siam Buktikan Kualitas Dokter Indonesia

Next Post

Angin Utara Rusak Sejumlah Fasilitas Umum

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In