• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RAPBDes Masih Dalam Tahap Penyusunan

RAPBDes Masih Dalam Tahap Penyusunan

6 April 2017
in HEADLINE

Syafaruddin : Akhir April Semua Desa Harus Sudah Selesaikan RAPBDes

 

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Muarasabak, AP – 73 Desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sampai saat ini belum melakukan pencairan, baik itu dana ADD maupun Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, saat ini Desa masih dalam tahap penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin.

‘’Belum ada satu pun Desa yang melaporkan RAPBDes nya ke kami. Karena mereka (Desa,red) masih dalam tahap penyusunan,’’ katanya, saat dibincangi diruang tunggu kantor DPMD Tanjabtim, Kamis (06/04) kemarin.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menyebabkan desa masih belum menyelesaikan RAPBDes nya, yaitu seperti terkendala di perangkat desa. Karena semenjak 45 Kepala Desa yang baru dilantik, ada perubahan peraturan yang mendasar pada aparatur desa, minimal pendidikan berijazah SMA sederajat.

‘’Sehingga desa harus lebih teliti menerima perangkat desa baru. Jika terdapat ada perangkat desa yang berijazah dibawah SMA, maka desa harus melakukan penjaringan lagi. Itu lah salah satu kendala mengapa RAPBDes belum diselesaikan desa,’’ jelasnya.

Syafaruddin menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya dengan menyurati seluruh kecamatan, agar desa bisa secepatnya menyelesaikan RAPBDes. Jika ada persoalan yang berkenaan dalam penyusunan APBDes, pihak kecamatan agar membuat surat ke DPMD Tanjabtim meminta petugas pendampingan pembuatan RAPBDes.

“Saat ini sudah beberapa kecamatan dan desa yang sudah meminta pendamping penyusunan RAPBDes, seperti Kecamatan Muara Sabak Timur dan Mendahara. Harapan kami, dengan adanya pendamping RAPBDes desa bisa secepatnya terlaksana,’’ terangnya.

Dia juga berharap, pada akhir bulan April mendatang seluruh desa sudah menyelesaikan RAPBDes nya, agar dana ADD dan DD bisa secepatnya dilakukan pencairan. ‘’Ya, harapan kita semua desa akhir bulan April nanti bisa menyelesaikan RAPBDes. Kalau sudah selesai, desa bisa melakukan pencairan,’’ harapanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pegawai Dan Kepala Puskesmas Tembesi Ricuh

Next Post

Polda Kerja Sama Dengan Jasa Pengiriman Berantas Narkoba

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In