• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Pelajari Kontrak Aset Daerah di Gresik

Pemkab Pelajari Kontrak Aset Daerah di Gresik

10 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih mempelajari kontrak sewa kapal Tungkal Samudra dengan perusahaan Gresik. Setelah itu clear, Pemkab akan memutuskan untuk menarik kapal tersebut ke Kualatungkal atau langsung dilelang. Apalagi, kondisi kapal tersebut mengalami kerusakan.

Hal ini diungkapkan Drs. Ambo Tuo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ditemui awak media, belum lama ini.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Menurut Sekda, untuk menarik Kapal MV Tungkal Samudera ke Kualatungkal bukanlah perkara mudah apalagi kondisi kapal dalam keadaaan rusak.

“Tidak segampang itu main tarik saja, apalagi kapal itu saya dengar di kontrak dengan perusahaan di daerah Gresik selama ini,” ujar Sekda di ruang kerjanya.

Sebelum ada rencana penarikan aset pemkab itu, pihaknya harus mempelajari dulu bunyi kontrak sewa kapal MV Tungkal Samudera selama ini.

“Saya sudah tugaskan bagian aset untuk mempelajari kebenaran isi kontrak sewa kapal itu,” tegas Sekda.

“Kalaupun kapal nantinya ditarik ke Tungkal, harus jelas terlebih dahulu statusnya. Sebab Pemda tidak mau ada permasalahan nanti dan menyalahi ketentuan yang ada, apalagi kapal tersebut sebelumnya disewakan ke Perusahaan,” tuturnya.

Menurut Sekda, sewa menyewa kapal dalam kontrak harus jelas. Kata dia, sewa kapal itu perbulannya sekitar Rp 50 juta.

“Berapa yang pemda terima dari kontrak, ataupun berapa yang kita keluarkan harus jelas, makanya saya tidak setuju kalau kapal itu ditarik sekarang ini harus jelas dulu statusnya,”terang Sekda. (It)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Saksi KTP-E Dicegah Ke Luar Negeri

Next Post

Mesin Genset Kawal 267 Siswa SMAN 1 Ikuti UNKB

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In