• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Pelajari Kontrak Aset Daerah di Gresik

Pemkab Pelajari Kontrak Aset Daerah di Gresik

10 April 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih mempelajari kontrak sewa kapal Tungkal Samudra dengan perusahaan Gresik. Setelah itu clear, Pemkab akan memutuskan untuk menarik kapal tersebut ke Kualatungkal atau langsung dilelang. Apalagi, kondisi kapal tersebut mengalami kerusakan.

Hal ini diungkapkan Drs. Ambo Tuo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ditemui awak media, belum lama ini.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Menurut Sekda, untuk menarik Kapal MV Tungkal Samudera ke Kualatungkal bukanlah perkara mudah apalagi kondisi kapal dalam keadaaan rusak.

“Tidak segampang itu main tarik saja, apalagi kapal itu saya dengar di kontrak dengan perusahaan di daerah Gresik selama ini,” ujar Sekda di ruang kerjanya.

Sebelum ada rencana penarikan aset pemkab itu, pihaknya harus mempelajari dulu bunyi kontrak sewa kapal MV Tungkal Samudera selama ini.

“Saya sudah tugaskan bagian aset untuk mempelajari kebenaran isi kontrak sewa kapal itu,” tegas Sekda.

“Kalaupun kapal nantinya ditarik ke Tungkal, harus jelas terlebih dahulu statusnya. Sebab Pemda tidak mau ada permasalahan nanti dan menyalahi ketentuan yang ada, apalagi kapal tersebut sebelumnya disewakan ke Perusahaan,” tuturnya.

Menurut Sekda, sewa menyewa kapal dalam kontrak harus jelas. Kata dia, sewa kapal itu perbulannya sekitar Rp 50 juta.

“Berapa yang pemda terima dari kontrak, ataupun berapa yang kita keluarkan harus jelas, makanya saya tidak setuju kalau kapal itu ditarik sekarang ini harus jelas dulu statusnya,”terang Sekda. (It)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Saksi KTP-E Dicegah Ke Luar Negeri

Next Post

Mesin Genset Kawal 267 Siswa SMAN 1 Ikuti UNKB

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In