• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Kepemilikan Sabu Masih Diteliti

Berkas Kepemilikan Sabu Masih Diteliti

11 April 2017
in HEADLINE

Kualatunkal, AP – Kejaksaan Negeri Kualatungkal, masih meneliti berkas tersangka pemilik narkoba 8,7 kilo gram yang dikirim dari Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika melalui Kasi Pidum Agus Sunaryo mengaku benar jika berkas tahap pertama tersangka pemilik narkoba kurang lebih 8,5 Kilo Gram masih diteliti pihaknya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

“Masih kita teliti berkas tahap pertma yang dikirim dari Penyidik Satnarkoba Polres itu,” ungkap Kasi Pidum, Senin (10/04).

Agus menuturkan, berkas yang diteliti pihaknya ini baru diterima kemarin. “Belum ini masih berkas tahap pertama, jika tidak lengkap maka akan dikembalikan,” tandasnya.

Empat tersangka narkoba itu masing masing berinisial, DP (36) warga Komplek Baloi Ditpam Blok 09 RT. 02 RW. 03 Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Batam Kota-Kepri, FS alias Fika (27) pacar DP, warga yang tinggal di RT 001 RW 003, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Sekupang Kota Batam, HK (43) warga Pagar Derum Komp. Beliung Kec. Alam Barajo Kodya Jambi dan ES (34) warga Danau Sipin RT 25, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin Kodya Jambi.

Perlu diketahui, Jajaran Polres Tanjabbar, sebelumnya sudah menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional melalui perairan di Kualatungkal.

Para pelaku diamankan di depan Mapolsek Pelabuhan Marina Batam (KPM) Kualatungkal, pada 27 Februari 2017. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Wacanakan Bangun Kawasan Minapolitan Perikanan

Next Post

12 Tahun Pemkab tak Pernah Terima Deviden

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In