• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Kepemilikan Sabu Masih Diteliti

Berkas Kepemilikan Sabu Masih Diteliti

11 April 2017
in HEADLINE

Kualatunkal, AP – Kejaksaan Negeri Kualatungkal, masih meneliti berkas tersangka pemilik narkoba 8,7 kilo gram yang dikirim dari Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika melalui Kasi Pidum Agus Sunaryo mengaku benar jika berkas tahap pertama tersangka pemilik narkoba kurang lebih 8,5 Kilo Gram masih diteliti pihaknya.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Masih kita teliti berkas tahap pertma yang dikirim dari Penyidik Satnarkoba Polres itu,” ungkap Kasi Pidum, Senin (10/04).

Agus menuturkan, berkas yang diteliti pihaknya ini baru diterima kemarin. “Belum ini masih berkas tahap pertama, jika tidak lengkap maka akan dikembalikan,” tandasnya.

Empat tersangka narkoba itu masing masing berinisial, DP (36) warga Komplek Baloi Ditpam Blok 09 RT. 02 RW. 03 Kelurahan Suka Jadi, Kecamatan Batam Kota-Kepri, FS alias Fika (27) pacar DP, warga yang tinggal di RT 001 RW 003, Kel. Tanjung Pinggir, Kec. Sekupang Kota Batam, HK (43) warga Pagar Derum Komp. Beliung Kec. Alam Barajo Kodya Jambi dan ES (34) warga Danau Sipin RT 25, Kel. Legok, Kec. Danau Sipin Kodya Jambi.

Perlu diketahui, Jajaran Polres Tanjabbar, sebelumnya sudah menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional melalui perairan di Kualatungkal.

Para pelaku diamankan di depan Mapolsek Pelabuhan Marina Batam (KPM) Kualatungkal, pada 27 Februari 2017. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Safrial Wacanakan Bangun Kawasan Minapolitan Perikanan

Next Post

12 Tahun Pemkab tak Pernah Terima Deviden

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In