• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerbitan e-KTP di Kerinci dan Sungaipenuh, Masih Terkendala

Penerbitan e-KTP di Kerinci dan Sungaipenuh, Masih Terkendala

17 April 2017
in MILENIAL

 

Sungaipenuh, AP – Meskipun setelah menunggu hingga satu tahun Blangko e-KTP, Namun tetap belum bisa dicetak.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Pasalnya, meskipun blangko sudah sampai, namun untuk pencetakan didua daerah ini, terkendala masalah jaringan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sungaipenuh, Zamroni membenarkan pihaknya telah mendapatkan blanko e-KTP. Zamroni mengakui telah menerima 4 ribu blanko e-KTP.

Penuturan dia, jumlah blanko yang diterimanya, melebihi jumlah masyarakat yang telah melakukan perekaman. “Yang sudah rekam 1.500 orang,” sebut dia.

Meskipun demikian, sebut dia, jumlah blanko yang diterima pihaknya, masih jauh kekurangannya dibandingkan dengan jumlah penduduk yang belum memiliki KTP.

“Yang tidak punya e-KTP lebih 30 ribu orang, makanya kita tertibkan, siapa yang dulu datang, itu yang kita proses terlebih dulu,” sebut dia.

Sebaliknya Zamroni, mengeluh kondisi jaringan yang mengalami gangguan. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan KTP.

“Namun yang jelas, saat ini sudah berlaku uu no 24 tahun 2013 yang menyatakan e-KTP tidak lima tahun, sudah seumur hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kerinci, Hakiman menjelaskan Kabupaten Kerinci mendapat jatah 8 ribu blanko pada tahap pertama.  Sementara, kebutuhan 11 ribu sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah menyelesaikan perekaman.

Dia menyebutkan, kekurangan 3 ribu blanko, masih menunggu pada tahap selanjutnya. Nah kan dia mengatakan, hampir sama dengan Sungaipenuh, karena jaringan yang menjadi masalah sehingga pelaksanaan penerbitan e-KTP tidak bisa dilaksanakan.

“Diperkirakan bulan depan baru bisa E-KTP bisa diterbitkan,” singkat Hakiman. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Anggarkan Pembebasan Lahan Bandara Depati Parbo

Next Post

2018 Balitbangtan Serahkan TTP Geragai

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In