• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tinta Habis, Ribuan blangko E-KTP Tidak bisa di Cetak

Tinta Habis, Ribuan blangko E-KTP Tidak bisa di Cetak

18 April 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 

Bangko, AP – 10.000 keping blanko E-KTP yang dijemput langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Hamidi, ke Jakarta beberapa pekan yang lalu tidak berpengaruh signifikan terhadap pencetakan E-KTP di Merangin

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Salah satu masyarakat yang mengurus E-KTP, Solihin (46), mengesalkan permasalahan ini padahal ia sangat membutuhkan E-KTP untuk mengurus usahanya yang harus menggunakan E-KTP

“Padahal kemarin baru baca berita ada 10.000 keping blanko E-KTP, blanko sudah ada timbul masalah baru malah tinta yang habis padahal saya sangat butuh untuk mengurus usaha” ujar solihin

Sementara itu Sekretaris Dukcapil, Jonizen, membenarkan bahwa blanko memang sudah ada tetapi berhubung DPA belum di sahkan, Dukcapil tidak punya anggaran untuk membeli Film dan Tinta untuk mencetak E-KTP,

“Memang betul kita dapat dari pusat 10.000 keping blanko tapi berhubung DPA kita belum disahkan kita tidak punya dana untuk membeli Film dan tinta untuk mencetak E-KTP tersebut” terang Jonizen

Jonizen, melanjutkan untuk saat ini bisa dikatakan Dukcapil Merangin lumpuh dikarenakan blanko Kartu Keluarga (KK), Blanko Akte Kelahiran sudah habis ditambah E-KTP belum bisa dicetak

“Untuk saat ini kita tidak bisa berbuat apa-apa blanko KK, blanko Akte sudah habis ditambah E-KTP tidak bisa cetak kami hanya bisa mengeluarkan surat keterangan saja untuk saat ini” ujar Jonizen

Untuk kepastian kapan DPA akan di sahkan oleh TAPD, Jonizen belum berani memastikan dikarenakan menunggu keputusan pengukuhan ulang Hamidi.

“Untuk kepastian DPA disetujui saya tidak tau yang jelas masih menunggu pengukuhuan ulang Pak Hamidi,” ujarnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Program ADD dan DD 2017 Lagi Disusun

Next Post

Bupati Merangin Buka MTQ Tingkat Kabupaten

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In