• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

18 April 2017
in HEADLINE

Balai POM Minta Disperindag Awasi Penjualan Obat Batuk

Muarasabak, AP  – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Jambi, Ujang Sipriatna mengatakan, kebiasaan buruk yang sedang trend dikalangan kawula muda untuk mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan saat ini, harus diawasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui instansi terkait.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Ia meminta, Disperindag Tanjabtim harus mengawasi penjualan obat batuk tersebut, sehingga tidak ada yang membeli obat batuk secara berlebihan.

“Harus ada pengawasan dan upaya pencegahan terkait kebiasan buruk ini,” ujar Ujang Supriatna, saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjabtim.

Menurutnya obat itu beda tipis dengan racun, jika dosisnya kurang tidak menyembuhkan, tapi kalau berlebihan juga bisa berbahaya.

Jadi diperlukan adanya pengawasan. Sebelumnya pihak Balai POM memang pernah menarik obat yang hanya mengandung dextromethorphan saja.

“Jika pun obat ini masih ada di pasaran, maka dapat dipastikan ilegal, karena telah dilarang pemerintah,” jelasnya.

Sementara untuk obat batuk yang dikemas dalam bentuk sachet, juga dapat memabukkan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Dikatakannya, Balai Pom tidak dapat berbuat banyak, karena selain mengandung dextromethorphan, obat tersebut juga mengandung unsur lain.

“Dulu yang ditarik dari pasaran hanya yang mengandung dextromethorphan saja. Sementara obat batuk yang sekarang ini digunakan untuk mabuk-mabukan, mengandung unsur lain selain dextromethorphan. Jadi kami tidak dapat berbuat banyak,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

Next Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In