• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

18 April 2017
in HEADLINE

Balai POM Minta Disperindag Awasi Penjualan Obat Batuk

Muarasabak, AP  – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Jambi, Ujang Sipriatna mengatakan, kebiasaan buruk yang sedang trend dikalangan kawula muda untuk mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan saat ini, harus diawasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui instansi terkait.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Ia meminta, Disperindag Tanjabtim harus mengawasi penjualan obat batuk tersebut, sehingga tidak ada yang membeli obat batuk secara berlebihan.

“Harus ada pengawasan dan upaya pencegahan terkait kebiasan buruk ini,” ujar Ujang Supriatna, saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjabtim.

Menurutnya obat itu beda tipis dengan racun, jika dosisnya kurang tidak menyembuhkan, tapi kalau berlebihan juga bisa berbahaya.

Jadi diperlukan adanya pengawasan. Sebelumnya pihak Balai POM memang pernah menarik obat yang hanya mengandung dextromethorphan saja.

“Jika pun obat ini masih ada di pasaran, maka dapat dipastikan ilegal, karena telah dilarang pemerintah,” jelasnya.

Sementara untuk obat batuk yang dikemas dalam bentuk sachet, juga dapat memabukkan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Dikatakannya, Balai Pom tidak dapat berbuat banyak, karena selain mengandung dextromethorphan, obat tersebut juga mengandung unsur lain.

“Dulu yang ditarik dari pasaran hanya yang mengandung dextromethorphan saja. Sementara obat batuk yang sekarang ini digunakan untuk mabuk-mabukan, mengandung unsur lain selain dextromethorphan. Jadi kami tidak dapat berbuat banyak,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

Next Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In