• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

Obat Batuk Kerap Disalah Gunakan

18 April 2017
in HEADLINE

Balai POM Minta Disperindag Awasi Penjualan Obat Batuk

Muarasabak, AP  – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Jambi, Ujang Sipriatna mengatakan, kebiasaan buruk yang sedang trend dikalangan kawula muda untuk mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan saat ini, harus diawasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui instansi terkait.

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Ia meminta, Disperindag Tanjabtim harus mengawasi penjualan obat batuk tersebut, sehingga tidak ada yang membeli obat batuk secara berlebihan.

“Harus ada pengawasan dan upaya pencegahan terkait kebiasan buruk ini,” ujar Ujang Supriatna, saat melakukan kunjungan kerja ke Tanjabtim.

Menurutnya obat itu beda tipis dengan racun, jika dosisnya kurang tidak menyembuhkan, tapi kalau berlebihan juga bisa berbahaya.

Jadi diperlukan adanya pengawasan. Sebelumnya pihak Balai POM memang pernah menarik obat yang hanya mengandung dextromethorphan saja.

“Jika pun obat ini masih ada di pasaran, maka dapat dipastikan ilegal, karena telah dilarang pemerintah,” jelasnya.

Sementara untuk obat batuk yang dikemas dalam bentuk sachet, juga dapat memabukkan jika dikonsumsi secara berlebihan.

Dikatakannya, Balai Pom tidak dapat berbuat banyak, karena selain mengandung dextromethorphan, obat tersebut juga mengandung unsur lain.

“Dulu yang ditarik dari pasaran hanya yang mengandung dextromethorphan saja. Sementara obat batuk yang sekarang ini digunakan untuk mabuk-mabukan, mengandung unsur lain selain dextromethorphan. Jadi kami tidak dapat berbuat banyak,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Timbun BBM Haris Dibekuk Polisi

Next Post

Pemkot Tertibkan Reklame Ilegal

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In