• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Milyaran Aset Terbengkalai

Milyaran Aset Terbengkalai

18 April 2017
in MILENIAL

 

Sungaipenuh, AP – Puluhan bangunan diterminal di Kumun Debai, yang bernilai milyaran rupiah, terbengkalai, bahkan kondisinya saat ini nyaris hancur dan tidak bisa dimanfaatkan lagi, kondisi ini dinilai masyarakat sengaja dibaiarkan.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Selain itu, puluhan bangunan yang diprogramkan sebagai loket mobil, saat ini sudah tidak layak huni dan nyaris hancur, hanya sebagai sarang nyamuk.

Tidak hanya bangunan diatas, bahkan bangunan Mushalla yang baru beberapa tahun dibangun saat ini, sudah hancur dan tidak bisa dimanfaatkan.

Dilokasi yang sama, dua tahun lalu, juga sudah direhab dua bangunan, untuk dijadikan markas Brimob kerinci, namun saat ini, kondisinya sudah menuju kehancuran.

Salah seorang warga Kumun, Juhardi, menyesalkan pembiayaran yang terjadi. Dia berharap pemerintah segera merehab dan memanfatkannya. Disamping itu, dirinya menilai sengaja dibiarkan terbengkalai.

“Kalau memang tidak dimanfaatkan untuk perkantoran, lebih baik digunakan untuk pasar tumpah, apalagi pasar setiap minggu Kumun debai, hanya disepanjang jalan,” sebut dia.

Dia juga menyesalkan bangunan yang semestinya untuk Terminal, namun hancur dan terbengkalai. “Saya yakin untuk membangunnya, pasti milyaran rupiah uang rakyat, tapi lihat sekarang, hanya jadi sarang nyamuk,” tutur Juhardi.

Untuk diketahui, Terminal yang berlokasi di Kumun debai, kota Sungaipenuh ini, masih terdaftar sebagai aset pemerintah kabupaten Kerinci. Sebelumnya, dimanfaatkan pemerintah kabupaten Kerinci, sebagai kantor Dinas Perhubungan, namun saat ini, hanya sebagai sarang nyamuk. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Terdakwa Penodaan Agama Dituntut 2 Tahun

Next Post

BKSDA Serahkan Kasus Gading Gajah ke Polda

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In