• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hasil Verifikasi Lambat, Ratusan PTT  Galau

Hasil Verifikasi Lambat, Ratusan PTT Galau

26 April 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Telah satu bulan 165 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah ditetapkan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hingga sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan hasil verifikasinya. Karena belum adanya kepastian lulus tidaknya PTT justru menimbulkan rasa galau bagi para PTT.

“Semua persyaratan sudah kita lengkapi, sampai saat ini belum ada informasi hasilnya dari BKN,” ungkap salah seorang PTT Bidan, enggan disebutkan namanya kepada harian ini, Rabu (26/4).

Berita Lainnya

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Bupati Kerinci Adi Rozal mengakui, Ia telah melaporkannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan Verifikasi.

“Sampai sekarang belum, kita masih menunggu Verifikasi dari BKN, semua datanya sudah dikirim ke BKN,” singkat Adi Rozal.

Terpisah, hal senada jugha dikatakan Kepala  Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi. Menurutnya, setelah para CPNS melengkapi bahan PTT, pihaknya belum menerima laporan dan informasi terbaru dari BKN terkait hasil Verifikasi.

“Kita juga belum dapat informasi terkait kekurangan atau bahan yang harus dibenahi oleh PTT, makanya belum bisa dipastikan apakah lulus semua atau tidak. Harapan kita semuanya bisa lulus,” kata Sahril Hayadi. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Plt Kadispora Mangkir Diusul Untuk Distafkan

Next Post

Pemerkosa ABG DI Vonis 10 Tahun

Related Posts

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In