• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sisa TKD Guru 2016 Kembali Dipertanyakan

Sisa TKD Guru 2016 Kembali Dipertanyakan

2 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sisa pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember 2016 untuk Guru dan Staf sekolah berstatus PNS, kini kembali dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat awal Mei 2017 ini, TKD akhir tahun lalu belum juga dibayarkan oleh pihak Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

“Belum ada tanda-tanda kapan akan di clearkan sisa TKD 2016 itu. Jadi wajar saja kalau jadi pertanyaan. Meski sisa TKD yang belum dibayarkan ini nilainya hanya ratusan ribu, namun ‎sangat besar nilainya bagi saya yang masih golongan rendah ini,” ungkap Kurdi salah seorang Guru SMAN di Kualatungkal.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Terkait persoalan ini, Peltu Kadis Pendidikan Tanjab Barat Martunis M Yusuf yang dikonfirmasi via telpon, Selasa Sore kemarin belum bisa memberikan keterangan.

“Saya sedang rapat dengan anggota dewan. Tidak bisa bicara sekarang,” jawabnya singkat.

‎Terpisah, Kabag Keuangan Setda Tanjabbar Hafis yang ditemui di ruang kerjanya menyebutkan jika pihaknya belum menerima pengajuan berkas pencairan sisa uang TKD Desember 2016 dari Diknas.

“Berkas pengajuannya belum ada masuk ke kita, jadi bagaimana kami mau cairkan,” terangnya.

Diketahui TKD yang diterima guru dan staf sekolah hanya didapat setengah dari yang biasa diterima. Biasanya setiap PNS mendapat Rp 665.000, namun pembayaran TKD untuk bulan Desember 2016 yang mereka terima hanya Rp 396.000. Selain dipotong, TKD bulan Desember 2016  juga lamban pembayarannya.

sementara itu, Untuk membayar sisa kekurangan TKD ini, pihak Diknas berniat mengajukan kembali anggaran.nbamun hingga sekarang belum ada kejelasan baik dari pihak disbut atau pihak keuangan daerah sendiri. Her

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puasa, Tempat Hiburan dan Rumah Makan Tutup

Next Post

Kades Terpilih Pematang Lumut "Kandas" di PTTUN Medan

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In