• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sisa TKD Guru 2016 Kembali Dipertanyakan

Sisa TKD Guru 2016 Kembali Dipertanyakan

2 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sisa pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember 2016 untuk Guru dan Staf sekolah berstatus PNS, kini kembali dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat awal Mei 2017 ini, TKD akhir tahun lalu belum juga dibayarkan oleh pihak Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

“Belum ada tanda-tanda kapan akan di clearkan sisa TKD 2016 itu. Jadi wajar saja kalau jadi pertanyaan. Meski sisa TKD yang belum dibayarkan ini nilainya hanya ratusan ribu, namun ‎sangat besar nilainya bagi saya yang masih golongan rendah ini,” ungkap Kurdi salah seorang Guru SMAN di Kualatungkal.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Terkait persoalan ini, Peltu Kadis Pendidikan Tanjab Barat Martunis M Yusuf yang dikonfirmasi via telpon, Selasa Sore kemarin belum bisa memberikan keterangan.

“Saya sedang rapat dengan anggota dewan. Tidak bisa bicara sekarang,” jawabnya singkat.

‎Terpisah, Kabag Keuangan Setda Tanjabbar Hafis yang ditemui di ruang kerjanya menyebutkan jika pihaknya belum menerima pengajuan berkas pencairan sisa uang TKD Desember 2016 dari Diknas.

“Berkas pengajuannya belum ada masuk ke kita, jadi bagaimana kami mau cairkan,” terangnya.

Diketahui TKD yang diterima guru dan staf sekolah hanya didapat setengah dari yang biasa diterima. Biasanya setiap PNS mendapat Rp 665.000, namun pembayaran TKD untuk bulan Desember 2016 yang mereka terima hanya Rp 396.000. Selain dipotong, TKD bulan Desember 2016  juga lamban pembayarannya.

sementara itu, Untuk membayar sisa kekurangan TKD ini, pihak Diknas berniat mengajukan kembali anggaran.nbamun hingga sekarang belum ada kejelasan baik dari pihak disbut atau pihak keuangan daerah sendiri. Her

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puasa, Tempat Hiburan dan Rumah Makan Tutup

Next Post

Kades Terpilih Pematang Lumut "Kandas" di PTTUN Medan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In