• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calon Pejabat Merangin Segera Terisi

Calon Pejabat Merangin Segera Terisi

2 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Setelah melewati beberapa tahapan lelang terbuka untuk sepuluh posisi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, tiba pada babak finalnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan SDM, Nasution mengatakan, bahwa nilai calon pejabat yang mengikuti lelang jabatan sudah dapat melihat hasilnya dan juga dapat diakses di Website milik BKD-SDM.

Berita Lainnya

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

“Untuk nilai sudah kita terima dan sudah bisa dilihat di website milik BKD-SDM,” ujar Nasution. Selas (2/5).

Nasution menjelaskan, dari lima orang yang mendaftar disetiap jabatan hanya tiga besar yang berhak masuk ketahapan berikutnya, untuk selanjutnya salah satu dari tiga besar akan di rekomendasikan ke Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN)

“Dari 5 yang mendaftar disetiap posisi hanya 3 besar yang namanya berhak masuk ketahapan berikutnya untuk selanjutnya salah satu nama dari 3 besar akan direkomendasikan ke Komisi Aperatur Negara,” sebut Nasution.

Sementara itu, Bupati Merangin Al-Haris menjelaskan, bahwa akan merekomendasikan nama – nama tersebut kepada Komisi Aperatur Sipil Negara setelah mendapat Surat Keterangan dari Komisi ASN baru dibuat SK Bupati dan selanjutnya dilangsungkan ke pelantikan.

“Kita laporkan ke Komisi ASN hasilnya nanti kan SK dari Komisi ASN baru dibuat SK Bupati dan selanjutnya kita pelantikan,” kata Al-Haris.

Al-Haris menekankan bahwa tidak meski nilai tertinggi yang bakal di ajukan namanya ke Komisi ASN, dari tiga orang nilai tertinggi memiliki peluang yang sama untuk diajukan ke Komisi ASN nantinya.

“Kita kan diberikan kewenangan 3 nama, kita lihat nilai dan pertimbangan teknis lainnya, nilaikan efektif tetapi bisa jadi kita pilih no dua dikarenakan pengalaman,” tambah Al Haris. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Keliling Desa Lagi

Next Post

Wakil Gubernur Jambi Pembina Upacara Hardiknas di Kerinci

Related Posts

Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In