• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bejat, Haji Cabuli Tetangganya Hingga Hamil

Bejat, Haji Cabuli Tetangganya Hingga Hamil

15 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, – Entah apa yang ada dibenak seorang yang bertitel Haji bernama H Rusadi (52) warga Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai tak berkutik saat aparat Polsek Bangko membekuknya di kediamannya sekitar pukul 13.00 Wib.

Informasi yang didapat, pelaku merupakan salah satu tokoh masyarakat yang cukup disegani oleh warga dan ditangkap lantaran mencabuli tetangganya sendiri yakni DS (17) sebanyak 30 kali hingga korban (DS) hamil delapan bulan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Pantauan Aksi Post yang berkesempatan ikut saat proses penangkapan, pelaku saat didatangi tidak melakukan perlawanan dan menurut saat ingin dibawa ke Mapolsek.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut pertama kali dilakukannya di kebun sawit pelaku pada pertengahan tahun lalu.

Saat itu korban sedang mencari kayu bakar, dan dipaksa pelaku untuk berhubungan intim. Korban tentu saja menolak, namun setelah diancam, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku.

Aksi tersebut membuat pelaku ketagihan dan terus mengulangi perbuatannya di beberapa tempat. Diantaranya rumah pelaku, kebun karet milik warga dan berbagai tempat lainnya.

Korban yang berhasil diwawancarai mengatakan, kalau setiap diajak pelaku untuk berhubunhan intim ia tidak bisa berbuat banyak karena selalu diancam.

“Sudah berulang kali saya dibuatnya seperti ini, dan setiap melakukan itu saya selalu diancam,” ujar korban.

Ditempat terpisah, pelaku yang juga berhasil dikonfirmasi pun mengakui seluruh perbuatannya. Namun ia tidak menyesal atas perbuatannya.

“Iya saya mengaku, memang sudah sering saya menyetubuhinya, dan saya tidak menyesal,” ujar pelaku tanpa ada rasa penyesalan.

Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU perlindungan anak.

“Hari ini kita sudah menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Dan saat ini pelaku akan kita jerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Harga TBS Merangkak Naik

Next Post

Pemkot Antisipasi Serangan Siber Lingkungan OPD

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In