• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bejat, Haji Cabuli Tetangganya Hingga Hamil

Bejat, Haji Cabuli Tetangganya Hingga Hamil

15 Mei 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, – Entah apa yang ada dibenak seorang yang bertitel Haji bernama H Rusadi (52) warga Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masumai tak berkutik saat aparat Polsek Bangko membekuknya di kediamannya sekitar pukul 13.00 Wib.

Informasi yang didapat, pelaku merupakan salah satu tokoh masyarakat yang cukup disegani oleh warga dan ditangkap lantaran mencabuli tetangganya sendiri yakni DS (17) sebanyak 30 kali hingga korban (DS) hamil delapan bulan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Pantauan Aksi Post yang berkesempatan ikut saat proses penangkapan, pelaku saat didatangi tidak melakukan perlawanan dan menurut saat ingin dibawa ke Mapolsek.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku tersebut pertama kali dilakukannya di kebun sawit pelaku pada pertengahan tahun lalu.

Saat itu korban sedang mencari kayu bakar, dan dipaksa pelaku untuk berhubungan intim. Korban tentu saja menolak, namun setelah diancam, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku.

Aksi tersebut membuat pelaku ketagihan dan terus mengulangi perbuatannya di beberapa tempat. Diantaranya rumah pelaku, kebun karet milik warga dan berbagai tempat lainnya.

Korban yang berhasil diwawancarai mengatakan, kalau setiap diajak pelaku untuk berhubunhan intim ia tidak bisa berbuat banyak karena selalu diancam.

“Sudah berulang kali saya dibuatnya seperti ini, dan setiap melakukan itu saya selalu diancam,” ujar korban.

Ditempat terpisah, pelaku yang juga berhasil dikonfirmasi pun mengakui seluruh perbuatannya. Namun ia tidak menyesal atas perbuatannya.

“Iya saya mengaku, memang sudah sering saya menyetubuhinya, dan saya tidak menyesal,” ujar pelaku tanpa ada rasa penyesalan.

Kapolsek Bangko Iptu Didih Engkas yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81, 82 UU perlindungan anak.

“Hari ini kita sudah menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Dan saat ini pelaku akan kita jerat dengan pasal 81, 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Harga TBS Merangkak Naik

Next Post

Pemkot Antisipasi Serangan Siber Lingkungan OPD

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In