• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

28 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum lama ini menangkap empat pria dan seorang wanita (ibu rumah tangga) yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar.

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial TK, RN, AA dan YA. Adapun seorang wanita yang terlibat jaringan bisnis barang haram itu berinisial YN. Keseluruhan tersangka merupakan warga Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono Menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kuala Tungkal kali ini, dimotori oleh seorang oknum warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo.

Dirinya menjelaskannya, penangkapan kelima tersangka Berawal dari seorang tersangka berinisial TK, dari pengungkapan TK dikembangkan dan polisi kembali berhasil meringkus 4 tersangka lainnya.

Agus mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari lima tersangka yang kini ditahan di Markas Polres Tanjabar, diantaranya 119 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel dan uang tunai.

“Tersangka YA ini adalah warga Tungkal lima, kebetulan yang bersangkutan ini barangnya paling banyak hampir 177 gram sabu-sabu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari YA ini barang didapat dari oknum narapidana di Lapas Tebo. Seluruhnya 119 gram sabu-sabu, yang paling banyak ya YA itu, barang bukti ini siap di edar, selain dijual dari mereka ada yang dipakai sendiri. Jika harga sabu-sabu di pasaran Rp. 1 juta per gramnya, diasumsikan jika dirupiahkan mencapai Rp. 100 juta lebih,” terang Agus.

Kata Agus, saat penangkapan seluruh barang bukti sudah berada di wilayah Kuala Tungkal.

“Barang bukti ini diserahkan oleh orang yang tidak diketahui, karena ini jaringannya terputus. Tapi berdasarkan keterangan YA ini memang awalnya dari daerah Tebo,” ungkapnya.

Menurut Agus, kelima tersangka dijerat pasal berbeda didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara Terkait siapa onkum narapidana Lapas Tebo yang dimaksud, diakui Agus, masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk kasus ini sementara masih dalam penyelidikan, kita perlu waktu. Kita akan berkoordinasi dengan Polres yang lain dan Polda juga,” Sebutnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Pejabat Kembali Dirotasi

Next Post

Danau Kerinci Masuk Prioritas Nasional

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In