• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

28 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum lama ini menangkap empat pria dan seorang wanita (ibu rumah tangga) yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar.

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial TK, RN, AA dan YA. Adapun seorang wanita yang terlibat jaringan bisnis barang haram itu berinisial YN. Keseluruhan tersangka merupakan warga Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono Menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kuala Tungkal kali ini, dimotori oleh seorang oknum warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo.

Dirinya menjelaskannya, penangkapan kelima tersangka Berawal dari seorang tersangka berinisial TK, dari pengungkapan TK dikembangkan dan polisi kembali berhasil meringkus 4 tersangka lainnya.

Agus mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari lima tersangka yang kini ditahan di Markas Polres Tanjabar, diantaranya 119 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel dan uang tunai.

“Tersangka YA ini adalah warga Tungkal lima, kebetulan yang bersangkutan ini barangnya paling banyak hampir 177 gram sabu-sabu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari YA ini barang didapat dari oknum narapidana di Lapas Tebo. Seluruhnya 119 gram sabu-sabu, yang paling banyak ya YA itu, barang bukti ini siap di edar, selain dijual dari mereka ada yang dipakai sendiri. Jika harga sabu-sabu di pasaran Rp. 1 juta per gramnya, diasumsikan jika dirupiahkan mencapai Rp. 100 juta lebih,” terang Agus.

Kata Agus, saat penangkapan seluruh barang bukti sudah berada di wilayah Kuala Tungkal.

“Barang bukti ini diserahkan oleh orang yang tidak diketahui, karena ini jaringannya terputus. Tapi berdasarkan keterangan YA ini memang awalnya dari daerah Tebo,” ungkapnya.

Menurut Agus, kelima tersangka dijerat pasal berbeda didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara Terkait siapa onkum narapidana Lapas Tebo yang dimaksud, diakui Agus, masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk kasus ini sementara masih dalam penyelidikan, kita perlu waktu. Kita akan berkoordinasi dengan Polres yang lain dan Polda juga,” Sebutnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Pejabat Kembali Dirotasi

Next Post

Danau Kerinci Masuk Prioritas Nasional

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In