• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Dari Lapas Tebo

28 Mei 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), belum lama ini menangkap empat pria dan seorang wanita (ibu rumah tangga) yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tanjabbar.

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial TK, RN, AA dan YA. Adapun seorang wanita yang terlibat jaringan bisnis barang haram itu berinisial YN. Keseluruhan tersangka merupakan warga Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono Menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kuala Tungkal kali ini, dimotori oleh seorang oknum warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebo.

Dirinya menjelaskannya, penangkapan kelima tersangka Berawal dari seorang tersangka berinisial TK, dari pengungkapan TK dikembangkan dan polisi kembali berhasil meringkus 4 tersangka lainnya.

Agus mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari lima tersangka yang kini ditahan di Markas Polres Tanjabar, diantaranya 119 gram sabu-sabu, sejumlah ponsel dan uang tunai.

“Tersangka YA ini adalah warga Tungkal lima, kebetulan yang bersangkutan ini barangnya paling banyak hampir 177 gram sabu-sabu. Berdasarkan keterangan yang didapat dari YA ini barang didapat dari oknum narapidana di Lapas Tebo. Seluruhnya 119 gram sabu-sabu, yang paling banyak ya YA itu, barang bukti ini siap di edar, selain dijual dari mereka ada yang dipakai sendiri. Jika harga sabu-sabu di pasaran Rp. 1 juta per gramnya, diasumsikan jika dirupiahkan mencapai Rp. 100 juta lebih,” terang Agus.

Kata Agus, saat penangkapan seluruh barang bukti sudah berada di wilayah Kuala Tungkal.

“Barang bukti ini diserahkan oleh orang yang tidak diketahui, karena ini jaringannya terputus. Tapi berdasarkan keterangan YA ini memang awalnya dari daerah Tebo,” ungkapnya.

Menurut Agus, kelima tersangka dijerat pasal berbeda didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara Terkait siapa onkum narapidana Lapas Tebo yang dimaksud, diakui Agus, masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.

“Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Untuk kasus ini sementara masih dalam penyelidikan, kita perlu waktu. Kita akan berkoordinasi dengan Polres yang lain dan Polda juga,” Sebutnya. mg

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Pejabat Kembali Dirotasi

Next Post

Danau Kerinci Masuk Prioritas Nasional

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In