• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 1, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

Pengelolaan ADD Pematang Pauh Dipertanyakan

1 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pembangunan infrastruktur dari alokasi dana desa di desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkalulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga dikerjakan asal asalan dan tidak transparan.

Dari hasil investigasi dan temuan pihak BPD Desa Pematang Pauh, ditemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang menggunakan anggaran dana desa tersebut.

Berita Lainnya

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Diantara proyek yang mendapat sorotan tajam ketua BPD Desa tersebut adalah pembangunan jalan produksi tahun 2015 sepanjang 2, 1 KM, jalan produksi tahun 2016 3 KM, pembangunan puskedes tahun 2016, pengerasan jalan produmsi tahun 2015  900 meter, pembangunan madrasah tahun 2016, gapoktan  tahun 2008 dan 2010, pemotongan intensif perangat RT, desa dan BPD, serta dana kas desa Pematang Pauh.

“Kita telah memberikan teguran kepada kades, atas temuan tersebut namun belim ada respon, makanya kita melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang,” papar Ketua BPD Zaihipni belum lama ini.

Laporan pengaduan adanya temuan kejanggalan dan ketidak transparanan dalam Pengelolaan dana desa ditindak lanjuti oleh perwakilan mereka kepada pihak kejaksaan negeri kualatungkal.

“Kita telah memberi kuasa kepada LSM untuk membuat pengaduan kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hikum yang  berlaku,” ujarnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wabup Bakal Sidak PNS Nakal

Next Post

PT DMP Membandel, Tronton CPO Terus Melintas

Related Posts

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

Segini Besaran APBD Provinsi Jambi Tahun 2024, Kata Edi Purwanto: Tahun Terakhir Al Haris

30 November 2023
Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

Mantan Calon Wakil Wali Kota Jambi Dilantik Jadi Anggota DPRD

30 November 2023
Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

22 November 2023
Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

19 November 2023
Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

19 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In