• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mata Angin Bagi Takjil Gratis

Mata Angin Bagi Takjil Gratis

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP –  Mahasiswa Pecinta Alam Merangin sering dikenal Mata Angin Stkip Ypm Bangko, di Bulan Suci Ramadhan laksanakan kegiatan bebagi Takjil kepada masyarkat, Selasa (06/06).

Tri Gani Setiawan selaku Ketua Umum Mata Angin mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas organisasi dibulan Suci Ramadhan.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Sumatera depan Kampus STKIP YPM Bangko bersama anggota aktif dan anggota Muda MATA ANGIN, jumlah takjil yang dibagikan sebanyak 300 keseluruh masyarakat” jelasnya.

Kegiatan tersebut sangat bernilai positif bagi Mahasiswa aktif. Selain itu juga dapat memanfaatkan aktivitas keagamaan di bulan puasa Ramadhan tersebut.

“Tujuan dan harapan dari kegiatan ini salah satunya adalah untuk menjaga kekompakan dan keatifan keaktifan kegiatan dalam program organisasi. Serta harapan dengan kegiatan berbagi takjil ini mendapatkan berkah dan pahala untuk kami, dan semoga ibadah puasa Ramadhan dapat berjalan dengan lancar” pungkasnya. (ali)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pelabuhan Siapkan Armada Angkutan Lebaran

Next Post

Belum Operasi, Lapak Pasar Obral Habis Dipesan Pedagang

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In