• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

Penipuan dengan Modus Jual Obat Jentik Nyamuk

6 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Beberapa hari terakhir banyak beredar penjual obat pembunuh jentik nyamuk di Kabupaten Merangin, penjual ini mengklaim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Seperti yang dikatakan Indra (32) Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin bahwa beberapa hari yang lalu ada yang datang kerumahnya menjual obat pembunuh jentik nyamuk yang mengatakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Merangin.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

“Dia menjual dengan harga satu bungkus Rp. 10.000 dengan nada terkesan memaksa, katanya program pemerintah yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin” terang Indra

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Solahuddin, saat dikonfirmasi membantah bahwa penjualan obat pembunuh jentik nyamuk tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Dalam hal ini jujur saya katakan kami Dinas Kesehatan belum pernah bekerja sama dengan pihak manapun dalam rangka mengedarkan atau menjual obat pembunuh jentik nyamuk” ujar Solahuddin

Solahuddin juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk yang dijual oleh oknum yang mengklaim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

“Tidak tahu sama sekali hingga saat ini kandungan yang terdapat dalam obat pembunuh jentik nyamuk tersebut,” tegas Solahuddin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mulai Juli Kepsek Harus Memiliki Sertifikat

Next Post

SK CPNS Bidan PTT Sarolangun Masih ‘Misterius’

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In