• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Temukan Takjil Pakai Pewarna Tekstil

BPOM Temukan Takjil Pakai Pewarna Tekstil

8 Juni 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Saat Sidak di Kota Sungaipenuh,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi bersama dengan Dinas Kesehatan, Perdagangan dan Perindustrian serta Badan Ketahanan Pangan Kota Sungaipenuh, BPOM dan Tim menemukan makanan takjil atau makanan khas berbuka puasa, menggunakan bahan berbahaya, yang melebihi batas.

Selain melakukan Sidak ke Minimarket dan Swalayan, Tim juga melakukan Sidak di pasar beduk atau pasar Ramadhan Sungaipenuh, Tim mengambil sampel beberapa makanan, seperti Cendol, Cendol Delima, Bubur, dan Escampur.

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Dari beberapa sampel tersebut ternyata cendol delima diketahui dibuat menggunakan zat pewarna Tekstil yang meruapakan bahan berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.

Sidak dilakukan secara mendadak, sedikitnya, 20 sample yang dilakukan pengujian langsung laboratorium BPOM Provinsi Jambi, hanya satu jenis makanan yang mengandung zat pewarna tekstile jenis zat Rodamin B.

“Kita langsung melakukan tes uji laboratorium. Dari 20 makanan yang diuji, cendol delima ditemukan mengandung zat pewarna (Rodamin B) yang digunakan untuk mewarnai tekstile. Tidak layak dikonsumsi,” ujar Kepala BPOM Jambi Ir Ujang Supriatna kepada wartawan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh, Eddy Zulyadi dikonfirmasi harian ini membenarkan pihaknya bersama dengan BPOM Jambi menemukan adanya makanan atau takjil untuk menu berbuka puasa yang dijual di Sungaipenuh dibuat dengan mengunakan bahan pengawet.

“Kita minta kepada masyarakat untuk berhati – hati membeli Takjil, jangan tergoda dengan warna yang cerah, karena mengandung pewarna Tekstil yang sangat berbahaya untuk di komsumsi,” katanya.

Dikatanya lagi, sidak gabungan bersama BPOM Jambi dan Pemkot Sungaipenuh ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengawasan bahan pangan di bulan Ramadhan. “Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak dalam membeli makanan!! Cek tanggal kadaluarsa, izin edar, kemasan dan kelayakannya sebelum membeli,”sebutnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak siapa saja yang berani menjual bahan jajanan maupun pabukoan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Setidaknya, kami akan memproses pelaku tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Jika nanti ditemukan zat-zat berbahaya itu beredar disekitar wilayah kita. Maka akan kita cari sumbernya dan kita telusuri bersama BBPOM. Sebab, kita tidak mau, masyarakat teracuni oleh zat-zat seperti itu. Kalau mau cari untung yang sehat-sehat saja, jangan menjual makanan yang mengandung zat berbahaya,” tandasnya. hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

82 Desa di Merangin masih tertinggal tidak Memiliki Jaringan

Next Post

Puri Minang Kangkangi Aturan Pemkot

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In