• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 9, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
82 Desa di Merangin masih tertinggal tidak Memiliki Jaringan

82 Desa di Merangin masih tertinggal tidak Memiliki Jaringan

8 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Dari 205 Desa yang tersebar 24 Kecamatan dikabupaten Merangin terdapat 82 Desa yang tidak memiliki Base Transceiver Station (BTS), atau jaringan seluler, sehingga terjadinya kesenjangan informasi  yang didapat Warga selama ini, seperti terlambatnya mendapat imformasi-imformasi penting.

Menanggapi Hal tersebut kepala Dinas Komunikasi dan Imformatika Merangin, Abdul Gani juga tak menampik bahwa dikabupaten Merangin masih terdapat puluhan Desa yang masih tidak bisa menggunakan jaringan karena tidak adanya Tower.

Berita Lainnya

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Namun dikatakannya ditahun 2017 pihak Dinas komunikasi dan Imformatika Merangin, sudah mengadakan rapat koordinasi dengan pihak Telkom Provinsi, dengan hasil rapat akan dibangun sebanyak 15 Tower dikabupaten Merangin pada tahun 2017 ini.

“Tanggal 28, 29 kemarin kita sudah melaksanakan koordinasi dengan pihak Telkom Provinsi dengan masalah ini, ditahun 2017 akan dibangun 15 Tower,” ungkapnya saat dicomfirmasi Aksi Post.

Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan Tower jaringan Seluler itu berdasarkan usulan dari pihak TELKOMSEL, sementara Pemerintah dan Dinas terkait hanya membantu perusahaan TELKOMSEL dibidang pasilitas, seperti tempat dan titik pembagunan Tower dan membantu menjembatani Pihak Perusahaan  bekerjasama dengan pihak Desa dan Kecamatan.

“Dari 15 yang akan dibangun empat Tower sudah On Air, jadi untuk pembangunan nanti pihak Telkomsel yang berhak mengajukan, Pemerintah dan kita akan mempasilitasi pihak Perusahaan saja, seperti mencari tempat pembangunan Tower didesa dan Kecamatan,” singkatnya. Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Terima Raskin Rusak

Next Post

BPOM Temukan Takjil Pakai Pewarna Tekstil

Related Posts

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

Tampang Wanita Cantik asal Jambi Diringkus Polisi Ngurah Rai Bali

30 November 2023
KPK Era Firli Bahuri, ICW: Berubah ‘Komisi Pembebasan Koruptor’

Ketua KPK Diberhentikan Sementara, Setelah Itu Mundur

23 November 2023
Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pipanisasi

21 November 2023
Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Dijadikan Bukti Baru Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

17 November 2023
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Empat Terdakwa Pengedar Sabu 30 Kilo di Tanjabbar Divonis Seumur Hidup

16 November 2023
Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

Joko Susilo Terpidana Korupsi Perumahan PNS Sarolangun Ajukan PK

11 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In