• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SK CPNS PTT Masih Lambat

SK CPNS PTT Masih Lambat

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Ratusan tenaga dokter dan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun mempertanyakan yang hingga sampai saat ini mereka belum juga belum menerima Surat Keterangan (SK) CPNS.

“Kami gundah dan khawatir karena sampai saat ini SK kami belum juga diberikan,” ujar salah seorang bidan PTT ditemui, belum lama ini.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Persolan itu muncul, sebutnya, karena bidan PTT yang dinyatakan lulus di beberapa kecamatan lain telah menerima SK. Semetara untuk di Kabupaten Sarolangun belum ada kejelasan kapan akan diberikan.

“Kabarnya kami dapat di kabuaten lain telah diberikan SKnya,” sebutnya.

Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Pemerdayaan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Sudirman melalui Kabid Mutasi dan Informasi, Debi Gusmahardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Palembang.

“Beberapa waktu lalu kami melakukan penggecekan masih ada sekitar lima berkas lagi yang masih dalam verifikasi. Sementara sisanya yang 33 lagi sudah dinyatakan lolos verifikasi,” kata Debi.

Disampaikannya, bahwa pihak BKPSDM menargetkan, dalam bulan ini semua berkas sudah selesai diverifikasi BKN dan mendapat persetujuan BKN.

“Nanti penerbitan SKnya dari Bupati Sarolangun, tapi harus berdasarkan NIP yang dikeluarkan BKN. Kita usahakan untuk penerbitan SK dalam bulan ini,” paparnya.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah menerima SK CPNS, 38 pegawai tersebut akan masuk dalam massa percobaan sebagai PNS. Karena selama satu tahun percobaan tersebut hanya menerima gaji sebesar 80 persen.

“Usai diverifikasi dari BKN dan dinyatakan lulus, nantinya mereka akan diangkat jadi Calon Pegawai (Capeg) dulu selama satu tahun. Setelah itu baru kita angkat jadi PNS seutuhnya dan menerima gaji penuh,” ungkapnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Jamaah Masjid Resah Suara Riuh Pasar Obral

Next Post

PETI Masih Belum Terberantas

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In