• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

PNS Terima THR, Honorer Masih Tergantung

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Kabar baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah memastikan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi para PNS. Untuk gaji ke-14 itu, Pemkab Sarolangun telah menyiapkan dana sebesar Rp 14,6 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daeah (DPKAD) Sarolangun, Iskandar, pihak masih menunggu petunjuk teknis pemberian gaji ke-14 tersebut.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“THR itu kan gaji ke-14 kalau dalam pemerintahan. Sudah kita siap dana itu, sekitar Rp 14 miliar lebih, kita masih menunggu juknisnya,” ujar Iskandar, belum lama ini.

Dana yang disiapkan tersebut akan dibagikan sesuai dengan jumlah PNS yang ada sesuai dari golongan jabatannya.

“PNS Sarolangun ada sekitar 4.600 orang. Jadi dana yang kita siapkan sebanyak Rp 14,6 miliar. Biasanya diberikan pada H-7 lebaran,” jelasnya.

Jika PNS di lingkup Pemkab Sarolangun mendapatan THR berupa gaji ke-14. Lalu bagaimna dengan tenaga honorer, apakah juga mendapatkan THR dari pemerintah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iskandar mengatakan, bahwa dana THR untuk tenaga honerer tidak dianggarkan oleh Pemkab. Namun katanya, tidak berarti tenaga honorer tidak mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing OPD. OPD tempat mereka bertugas itulah yang akan memberikan THR sesuai kemampuan. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemenag Menunggu Nilai Zakat Keputusan Kanwil

Next Post

Wabup Sambut Kunjungan Kapolda Safari Ramadhan

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In