• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Seorang ayah tiri berinisial HN, tega melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (Nama samara, red), gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Mandiangain, Kabupaten Sarolangun.

Perlakuan bejat HN yang tega menyetubui Bunga hingga beberapa kali tersebut terkuak setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, Kamis lalu (08/06) sekira pukul 17.30 Wib.  Saat keduanya sedang bertengkar, Ibunya mencoba untuk melerainya, Namun di jawab oleh Bunga “suami emak tu memperkosa aku”.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Betapa terkejutnya sang Emak (Ibu), saat mendengar pengakuan dari putrinya tersebut. Kemudian sang Ibu mempertajam pertanyaannya “apa benar yg kamu bilang tadi ” di jawab Bunga “benar”.

Bunga mengakui bahwa HN telah beberapa kali menyetubuhinya pada waktu siang hari, disaat bunga dan ayah tirinya hanya berdua di rumah.

Dari pengakuan Bunga tersebut, kemudian Sang emak mendatangi Mapolsek Mandiangin untuk melaporkan tindakan bejat suaminya.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan kejadian tersebut, sementara HN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandiangin.

“Pelaku saat ini telah diamankan di polsek mandiangin, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”  tegas Kapolres. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Next Post

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In