• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Seorang ayah tiri berinisial HN, tega melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (Nama samara, red), gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Mandiangain, Kabupaten Sarolangun.

Perlakuan bejat HN yang tega menyetubui Bunga hingga beberapa kali tersebut terkuak setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, Kamis lalu (08/06) sekira pukul 17.30 Wib.  Saat keduanya sedang bertengkar, Ibunya mencoba untuk melerainya, Namun di jawab oleh Bunga “suami emak tu memperkosa aku”.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Betapa terkejutnya sang Emak (Ibu), saat mendengar pengakuan dari putrinya tersebut. Kemudian sang Ibu mempertajam pertanyaannya “apa benar yg kamu bilang tadi ” di jawab Bunga “benar”.

Bunga mengakui bahwa HN telah beberapa kali menyetubuhinya pada waktu siang hari, disaat bunga dan ayah tirinya hanya berdua di rumah.

Dari pengakuan Bunga tersebut, kemudian Sang emak mendatangi Mapolsek Mandiangin untuk melaporkan tindakan bejat suaminya.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan kejadian tersebut, sementara HN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandiangin.

“Pelaku saat ini telah diamankan di polsek mandiangin, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”  tegas Kapolres. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Next Post

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In