• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

Ayah Tiri ‘Santap’ Bunga

11 Juni 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Seorang ayah tiri berinisial HN, tega melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (Nama samara, red), gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Mandiangain, Kabupaten Sarolangun.

Perlakuan bejat HN yang tega menyetubui Bunga hingga beberapa kali tersebut terkuak setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, Kamis lalu (08/06) sekira pukul 17.30 Wib.  Saat keduanya sedang bertengkar, Ibunya mencoba untuk melerainya, Namun di jawab oleh Bunga “suami emak tu memperkosa aku”.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Betapa terkejutnya sang Emak (Ibu), saat mendengar pengakuan dari putrinya tersebut. Kemudian sang Ibu mempertajam pertanyaannya “apa benar yg kamu bilang tadi ” di jawab Bunga “benar”.

Bunga mengakui bahwa HN telah beberapa kali menyetubuhinya pada waktu siang hari, disaat bunga dan ayah tirinya hanya berdua di rumah.

Dari pengakuan Bunga tersebut, kemudian Sang emak mendatangi Mapolsek Mandiangin untuk melaporkan tindakan bejat suaminya.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan kejadian tersebut, sementara HN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandiangin.

“Pelaku saat ini telah diamankan di polsek mandiangin, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”  tegas Kapolres. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengoplosan Elpiji

Next Post

Korem 042 Garuda Putih Amankan 80 Meter Kubik Kayu Illegal

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In