• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

12 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – HP alias Hengki (29) warga jalan Kemakmuran, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tak berkutik saat ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Tanjabbar pada Minggu pekan kemarin sekitar pukul 22.00 Wib. Karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya.

Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SIK, SH, mengatakan, pelaku melakukan penggelapan sepeda motor milik Dewi Surya (35) warga Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara.

Berita Lainnya

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Kejadian bermula Kamis (01/06) pelaku mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z Nopol : BH 5491 GY. Korban yang percaya lalu memberikan kunci sepeda motornya.

“Setelah lama menunggu pelaku tak kunjung kembalikan. Pada Minggu (04/06) malam sekira pukul 21.00 Wib, Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi,” jelasnya.

Petugas Ops Reskrim Polres Tanjabbar yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. “Pelaku ditangkap di kediamannya sekitar 1 jam setelah menerima laporan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Informasi dihimpun menyebutkan, saat penangkapan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah BPKB dan 1 buah STNK No Pol BH 5491 GY  An. JUMRI, sementara motor yang digelapkan masih dalam lidik karena telah dipindah tangankan (gadai). Polisi menyerat pelaku dengan Pasal 372 KUHPIdana. jt

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polemik Pasar Obral, Perindagkop Klaim Sudah Koordinasi

Next Post

Ratusan Napi Diusul Dapat Remisi Idul Fitri

Related Posts

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In