• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

12 Juni 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama di kabupaten Kerinci telah cair. Bahkan saat ini, telah sampai direkening masing-masing guru penerima sertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta menyebutkan, pencairan tersebut sejak tiga hari lalu, kini dana tersebut sudah dapat dicairkan oleh penerima melalui BRI dan BNI.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

“Sudah cair semua, tidak ada lagi yang tidak cair, yang jelas jumlah tunjangan sertifikasi perorangnya tergantung golongan,” sebut Amri Swarta, Senin (12/06).

Dikatakannya, pencairan tunjangan sertifikasi disesuaikan dengan data depodik yang diserahkan operator sertifikasi di sekolah dan di dinas pendidikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sehingga dapat diterbitkan Sknya.

“Semua berjalan dengan baik, semua guru bisa menerima tunjangan sertifikasinya,” sebutnya.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Kerinci, Suhaidir menyebutkan, tunjangan sertifikasi guru tersebut sudah sampai ke rekening para guru. Ada ratusan guru yang menerima tunjangan sertifikasi untuk kabupaten kerinci.  Terutama guru yang telah lama bersertifikasi dan asalkan memenuhi persyaratan sudah terima tunjangan sertifikasi guru.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, syarat utama guru selaku penerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang memang telah mengantongi ijazah sarjana minimal S1, sedangkan untuk guru yang belum mengantongi ijazah S1 bisa juga menerima tunjangan sertifikasi, namun dengan syarat harus sudah cukup masa kerjanya

“Untuk yang memenuhi syarat tetapi tidak terima tunjangan sertifikasi, untuk segera melaporkannya dan diklarifikasikan sehingga tidak ada guru sertifikasi yang tidak terima tunjangan,” tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Serahkan Bantuan Sembako untuk SAD Sarolangun

Next Post

BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In