• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

Tunjangan Guru Sertifikasi Sudah Cair

12 Juni 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama di kabupaten Kerinci telah cair. Bahkan saat ini, telah sampai direkening masing-masing guru penerima sertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta menyebutkan, pencairan tersebut sejak tiga hari lalu, kini dana tersebut sudah dapat dicairkan oleh penerima melalui BRI dan BNI.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

“Sudah cair semua, tidak ada lagi yang tidak cair, yang jelas jumlah tunjangan sertifikasi perorangnya tergantung golongan,” sebut Amri Swarta, Senin (12/06).

Dikatakannya, pencairan tunjangan sertifikasi disesuaikan dengan data depodik yang diserahkan operator sertifikasi di sekolah dan di dinas pendidikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sehingga dapat diterbitkan Sknya.

“Semua berjalan dengan baik, semua guru bisa menerima tunjangan sertifikasinya,” sebutnya.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Seksi GTK Dinas Pendidikan Kerinci, Suhaidir menyebutkan, tunjangan sertifikasi guru tersebut sudah sampai ke rekening para guru. Ada ratusan guru yang menerima tunjangan sertifikasi untuk kabupaten kerinci.  Terutama guru yang telah lama bersertifikasi dan asalkan memenuhi persyaratan sudah terima tunjangan sertifikasi guru.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, syarat utama guru selaku penerima tunjangan sertifikasi adalah guru yang memang telah mengantongi ijazah sarjana minimal S1, sedangkan untuk guru yang belum mengantongi ijazah S1 bisa juga menerima tunjangan sertifikasi, namun dengan syarat harus sudah cukup masa kerjanya

“Untuk yang memenuhi syarat tetapi tidak terima tunjangan sertifikasi, untuk segera melaporkannya dan diklarifikasikan sehingga tidak ada guru sertifikasi yang tidak terima tunjangan,” tandasnya.(hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Serahkan Bantuan Sembako untuk SAD Sarolangun

Next Post

BPOM Gerebeg Pabrik Pembuatan Mie Berformalin

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In