• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curas dan Curanmor di Tanjabtim Dicokot Polisi

Pelaku Curas dan Curanmor di Tanjabtim Dicokot Polisi

13 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pelaku curanmor dan curas yang terjadi di 2 (dua) lokasi akhirnya berhasil dicokot dan diungkap oleh jajaran Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kejadian berawal dari hilangnya sepeda motor didepan Langgar Al-Muhajirin yang ber alamat di rt.07 Kelurahan Muara Sabak Ilir Kecamatan Sabak Timur pada bulan mei 2017 lalu, yang ketika itu pemilik motor hendak melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih.

Sedangkan ditempat terpisah kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di dalam sebuah rumah yang berlokasi di desa simbur naik kecamatan Muara sabak timur.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Berkat kerja sama yang baik, jajaran Polsek Muara sabak timur bersama Sat Reskrim Polres Tanjabtim berhasil mengungkap pelaku curanmor dan curas tersebut.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika di dampingi Kasat reskrim AKP Gokma sitompul dan Kapolsek Muara sabak timur AKP Bambang sutejo gelar press bersama sejumlah awak media, selasa (13/6) menerangkan, Dari tangan pelaku yang berinisial DT (20) dan BD (21) berhasil ditemukan dan saat telah disita barang bukti berupa satu pucuk senjata laras pendek airsofgun, sepeda motor merk yamaha vega, kunci T dan satu buah Handphone.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku di tangkap bermula pada kasus curanmor dan dari hasil pengembangan kasus para pelaku ternyata lebih dari sekali (dua kali) melakukan pencurian sepeda motor dan kedua tersangka juga ikut dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas)  yang terjadi di desa simbur naik Kecamatan Muara sabak timur.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Kelompok Industri Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Next Post

Polres Sarolangun Siapkan Pos Pengamanan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In