• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curas dan Curanmor di Tanjabtim Dicokot Polisi

Pelaku Curas dan Curanmor di Tanjabtim Dicokot Polisi

13 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pelaku curanmor dan curas yang terjadi di 2 (dua) lokasi akhirnya berhasil dicokot dan diungkap oleh jajaran Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kejadian berawal dari hilangnya sepeda motor didepan Langgar Al-Muhajirin yang ber alamat di rt.07 Kelurahan Muara Sabak Ilir Kecamatan Sabak Timur pada bulan mei 2017 lalu, yang ketika itu pemilik motor hendak melaksanakan Shalat Isya dan Tarawih.

Sedangkan ditempat terpisah kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menggunakan senjata api kembali terjadi di dalam sebuah rumah yang berlokasi di desa simbur naik kecamatan Muara sabak timur.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Berkat kerja sama yang baik, jajaran Polsek Muara sabak timur bersama Sat Reskrim Polres Tanjabtim berhasil mengungkap pelaku curanmor dan curas tersebut.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika di dampingi Kasat reskrim AKP Gokma sitompul dan Kapolsek Muara sabak timur AKP Bambang sutejo gelar press bersama sejumlah awak media, selasa (13/6) menerangkan, Dari tangan pelaku yang berinisial DT (20) dan BD (21) berhasil ditemukan dan saat telah disita barang bukti berupa satu pucuk senjata laras pendek airsofgun, sepeda motor merk yamaha vega, kunci T dan satu buah Handphone.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku di tangkap bermula pada kasus curanmor dan dari hasil pengembangan kasus para pelaku ternyata lebih dari sekali (dua kali) melakukan pencurian sepeda motor dan kedua tersangka juga ikut dalam perkara pencurian dengan kekerasan (curas)  yang terjadi di desa simbur naik Kecamatan Muara sabak timur.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Kelompok Industri Penyumbang Terbesar Ekspor Jambi

Next Post

Polres Sarolangun Siapkan Pos Pengamanan

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In