• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zakat Fitrah di Tanjabbar Tertinggi Rp 40.000

Zakat Fitrah di Tanjabbar Tertinggi Rp 40.000

15 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kantor Kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sudah menetapkan besaran zakat fitrah 1438 H tahun 2017 ini. Hasil kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjabbar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar sudah menetapkan untuk standar zakat fitrah tertinggi Rp 40.000, pada tingkat menengah 30.000 dan zakat terendah Rp 20.000.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanjabbar, H. Margawis mengatakan, penetapan standar zakat fitra untuk Kabupaten Tanjabbar, dilakukan setelah memperhatikan harga beras di pasaran. Mulai dari harga beras tertinggi hingga terendah di Pasar Kualatungkal.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Selain itu juga mengacu pada daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat, dari Dinas Koperindag pada bulan Juni ini.

“Penetapan Zakat fitrah adalah hasil survey harga bahan pokok di pasar kota Kualatungkal dan berdasar daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat,” kata Margawi via seluler kemarin, Kamis (15/06).

Dijelaskannya, bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari. Sebagai pedoman harga beras berdasarkan hasil pengecekan harga Kemenag Tanjabbar di pasar Kualatungkal.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayarzakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrahyang ada ditempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima (Asnaf) tidak ada yang tidak menerima zakatfitrah.

“Pembayaran zakat fitrah diharapkan agar dilakukan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) yang telah dibentuk dilingkungan masing-masing. Dan diharapakan satu hari sebelum Idhul Fitri sudah selesai dibagikan kepada Mustahiq agar lebih besar manfaatnya,”ujar ‎H. Margawis.

Sementara, Kabid Perdagangan Dinas Perindakop Tanjabbar, Yeni merincikan, konsumsi beras tertinggi pada masyarakat Tanjabbar, yaitu beras dengan merek King, dengan perkilogramnya sebesar 11.000 rupiah. Untuk beras menengah dengan merek Belido tidak jauh beda dengan harga 11.000 perkilogramnya. Untuk beras terendah dengan merek Arjuna dengan harga sebesar 9.000 rupiah perkilogramnya.

“Itu kita mendapatkan format dari pihak Prindakop Provinsi Jambi, harga barang dipasaran sewaktu waktu bisa berubah,”singkat Yeni.(her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Next Post

Jelang Lebaran, Warga Ramai Datangi Pengkalan Gas 3 Kg

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In