• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zakat Fitrah di Tanjabbar Tertinggi Rp 40.000

Zakat Fitrah di Tanjabbar Tertinggi Rp 40.000

15 Juni 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Kantor Kementrian agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sudah menetapkan besaran zakat fitrah 1438 H tahun 2017 ini. Hasil kesepakatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjabbar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar sudah menetapkan untuk standar zakat fitrah tertinggi Rp 40.000, pada tingkat menengah 30.000 dan zakat terendah Rp 20.000.

Kasi Bimas Islam Kemenag Tanjabbar, H. Margawis mengatakan, penetapan standar zakat fitra untuk Kabupaten Tanjabbar, dilakukan setelah memperhatikan harga beras di pasaran. Mulai dari harga beras tertinggi hingga terendah di Pasar Kualatungkal.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Selain itu juga mengacu pada daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat, dari Dinas Koperindag pada bulan Juni ini.

“Penetapan Zakat fitrah adalah hasil survey harga bahan pokok di pasar kota Kualatungkal dan berdasar daftar isian harga rata-rata beberapa harga bahan pokok pangan di Tanjab Barat,” kata Margawi via seluler kemarin, Kamis (15/06).

Dijelaskannya, bahwa besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat muslim sebesar 2,5 kilogram, atau dapat diuangkan sesuai harga beras yang dimakan sehari hari. Sebagai pedoman harga beras berdasarkan hasil pengecekan harga Kemenag Tanjabbar di pasar Kualatungkal.

“Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat yang ingin membayarzakat dapat disalurkan melalui amil zakat fitrahyang ada ditempat masing-masing. Dengan harapan nantinya, semua yang berhak menerima (Asnaf) tidak ada yang tidak menerima zakatfitrah.

“Pembayaran zakat fitrah diharapkan agar dilakukan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) yang telah dibentuk dilingkungan masing-masing. Dan diharapakan satu hari sebelum Idhul Fitri sudah selesai dibagikan kepada Mustahiq agar lebih besar manfaatnya,”ujar ‎H. Margawis.

Sementara, Kabid Perdagangan Dinas Perindakop Tanjabbar, Yeni merincikan, konsumsi beras tertinggi pada masyarakat Tanjabbar, yaitu beras dengan merek King, dengan perkilogramnya sebesar 11.000 rupiah. Untuk beras menengah dengan merek Belido tidak jauh beda dengan harga 11.000 perkilogramnya. Untuk beras terendah dengan merek Arjuna dengan harga sebesar 9.000 rupiah perkilogramnya.

“Itu kita mendapatkan format dari pihak Prindakop Provinsi Jambi, harga barang dipasaran sewaktu waktu bisa berubah,”singkat Yeni.(her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Serahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Next Post

Jelang Lebaran, Warga Ramai Datangi Pengkalan Gas 3 Kg

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In