• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Serahkan 200 SK CPNS kepada Bidan dan Dokter

H Al Haris Serahkan 200 SK CPNS kepada Bidan dan Dokter

15 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP –Bupati Merangin H Al Haris kemarin (15/6) menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah mengabdi di desa.

Sebanyak 200 SK CPNS yang diserahkan di Pendopo rumah dinas Bupati Merangin tersebut, 187 SK diserahkan untuk bidan desa dan 14 SK untuk dokter yang terdiri dari, 11 orang dokter umum dan tiga orang dokter gigi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

‘’Jadi SK tersebut begitu turun dari Menpan ke BKDPSDMD Merangin, langsung kita serahkan ke 200 bidan dan dokter. Sebenarnya ada 201 SK, namun satu orang bidan atas nama Nurul Qomariah masih dalam proses,’’ujar Bupati.

Terlambatnya Nurul Qomariah tersebut menerima SK CPNS jelas bupati, karena ada kesalahan dalam penulisan lulusan D1 seharusnya ditulis D3, sehingga harus diproses ulang.

‘’Alhamdulillah sekarang sebanyak 201 orang dokter dan bidan desa PTT ini, sudah menjadi CPNS. Pengangkatan tenaga medis dari PTT ke CPNS ini, kali pertama di Provinsi Jambi,’’terang Bupati.

Menariknya pada acara penyerahan SK tersebut, bupati sempat mengendong bayi salah seorang bidan desa, karena orang tuanya sedang meneken berita acara penyerahan SK.

Bupati minta kepada bidan dan dokter yang telah menerima SK CPNS untuk segera menunjukan SK tersebut kepada orang tuanya. Sebab diterimanya SK CPNS itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua.

‘’Bagi orang tuanya yang telah meninggal, bersedekah dan doakan mereka agar tenang. Kita wajib berterimakasih kepada orang tua yang telah membimbing dengan susah payah menyekolahkan kita, sehingga bisa berhasil,’’jelas Bupati.

Bupati mengajak seluruh penerima SK CPNS untuk terus mewakafkan waktunya buat masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin, pintu rumah selalu terbuka meskipun tengah malam diketuk pasien.

Selain itu para CPNS tersebut dilarang untuk pindah tugas. Mereka harus mengabdi minimal lima tahun sesuai dengan penempatan dalam SK CPNS. ‘’Kalau pindah akan terkendala dengan kredit poinnya nanti,’’terang Bupati lagi.

Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Kepala DPKAD Merangin Fajarman dan Kepala Dinas Kesehatan Solahudin, untuk membayar gaji CPNS dan tenaga kontrak Kesehatan sebelum lebaran Idul Fitri.(NZR)

ShareTweetSend
Previous Post

Banjir Rendam Madrasah Ibtida'iyah

Next Post

32 Honorer Paud dan TK, Lulusan K2 Tidak Bisa Terima NIP

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In