• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris Serahkan 200 SK CPNS kepada Bidan dan Dokter

H Al Haris Serahkan 200 SK CPNS kepada Bidan dan Dokter

15 Juni 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP –Bupati Merangin H Al Haris kemarin (15/6) menyerahkan sebanyak 200 SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kepada para bidan desa dan dokter PTT yang telah mengabdi di desa.

Sebanyak 200 SK CPNS yang diserahkan di Pendopo rumah dinas Bupati Merangin tersebut, 187 SK diserahkan untuk bidan desa dan 14 SK untuk dokter yang terdiri dari, 11 orang dokter umum dan tiga orang dokter gigi.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

‘’Jadi SK tersebut begitu turun dari Menpan ke BKDPSDMD Merangin, langsung kita serahkan ke 200 bidan dan dokter. Sebenarnya ada 201 SK, namun satu orang bidan atas nama Nurul Qomariah masih dalam proses,’’ujar Bupati.

Terlambatnya Nurul Qomariah tersebut menerima SK CPNS jelas bupati, karena ada kesalahan dalam penulisan lulusan D1 seharusnya ditulis D3, sehingga harus diproses ulang.

‘’Alhamdulillah sekarang sebanyak 201 orang dokter dan bidan desa PTT ini, sudah menjadi CPNS. Pengangkatan tenaga medis dari PTT ke CPNS ini, kali pertama di Provinsi Jambi,’’terang Bupati.

Menariknya pada acara penyerahan SK tersebut, bupati sempat mengendong bayi salah seorang bidan desa, karena orang tuanya sedang meneken berita acara penyerahan SK.

Bupati minta kepada bidan dan dokter yang telah menerima SK CPNS untuk segera menunjukan SK tersebut kepada orang tuanya. Sebab diterimanya SK CPNS itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi orang tua.

‘’Bagi orang tuanya yang telah meninggal, bersedekah dan doakan mereka agar tenang. Kita wajib berterimakasih kepada orang tua yang telah membimbing dengan susah payah menyekolahkan kita, sehingga bisa berhasil,’’jelas Bupati.

Bupati mengajak seluruh penerima SK CPNS untuk terus mewakafkan waktunya buat masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin, pintu rumah selalu terbuka meskipun tengah malam diketuk pasien.

Selain itu para CPNS tersebut dilarang untuk pindah tugas. Mereka harus mengabdi minimal lima tahun sesuai dengan penempatan dalam SK CPNS. ‘’Kalau pindah akan terkendala dengan kredit poinnya nanti,’’terang Bupati lagi.

Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Kepala DPKAD Merangin Fajarman dan Kepala Dinas Kesehatan Solahudin, untuk membayar gaji CPNS dan tenaga kontrak Kesehatan sebelum lebaran Idul Fitri.(NZR)

ShareTweetSend
Previous Post

Banjir Rendam Madrasah Ibtida'iyah

Next Post

32 Honorer Paud dan TK, Lulusan K2 Tidak Bisa Terima NIP

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In