• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPBD Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla

BPBD Gelar Rapat Penanggulangan Karhutla

19 Juni 2017
in HEADLINE

Muarasabak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar rapat Siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta pencegahan bencana kabut asap tahun 2017.

Rapat yang berlangsung diruangan Sutjipto, Asisten I Setda Tanjabtim berlangsung alot, dimana para camat yang hadir pro aktip dalam menyampaikan peran serta penanggulan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tahun 2017.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Kepala BPBD Tanjabtim Ja’far, melalui Kabid Pencegahan Penanggulangan Bencana, Rizon Wilaidi mengatakan, untuk kegiatan siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta pencegahan bencana kabut asap akan dilaksanakan selam 60 hari.

“siaga akan dilaksanakan selama 60 hari, ini diperhitungkan berdasarkan potensi terjadinya pada musim kemarau sampai dengan kondisi musim hujan secara normal,” ungkap Rizon saat dikonfirmasi, Senin (19/06) kemarin.

Selama kegiatan operasi siaga darurat, tim posko komando siaga darurat bencana kabut asap yang di akibatkan Karhutla, akan dilakukan pencegahan dengan cara melakukan kegiatan patroli secara intensif pada wilayah-wilayah yang memiliki lahan yang berpotensi kebarakaran hutan dan lahan, melakukan pemantauan secara intensif ata data hot spot yang diperoleh dari data satelit, melakukan sosialisai dan penyuluhan kepada masyarakat, serta melakukan koordinasi secara intensif dengan perusahaan perkebunan.

Untuk posko sendiri lanjutnya, BPBD akan mendirikan empat posko di daerah yang rawan karhutla, dan satu posko induk di kantor BPBD sendiri. Empot posko yang akan di dirikan tersebut, yakni posko I di Desa Kota Baru, posko II Desa Pematang Rahim, posko III Desa Catur Rahayu, dan posko IV di Kelurahan Bandar jaya.

“untuk titik panas sudah mulai nampak pada bulan maret dan terus terjadinya peningkatan, sementara untuk prediksi musim kemarau berdasarkan data BMKG jambi terjadi pada bulan juli sampai dengan agustus mendatang,” ujarnya

Sementara itu, untuk personil yang akan dipersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan siaga darurat penanggulangan bencana, mulai dari TNI, Polri, TRC BPBD, Satgas Damkar, Satpol PP, Satgas Disbunak, Manggala Agni, MPA, Relawan Destana, dan Relawan KSB.tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Penganiayaan Wartawan Disarankan Diselesaikan Secara Hukum

Next Post

BPOM Jambi Belum Temukan Mie Yang Mengandung Babi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In