• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Tolak Pendirian TowerP- Dewan Bakal Panggil pihak Telkomsel dan Kades

Warga Tolak Pendirian TowerP- Dewan Bakal Panggil pihak Telkomsel dan Kades

20 Juni 2017
in MILENIAL

 

Kerinci, AP – Terkait penolakan pendirian tower di kawasan Masjid Koto Cayo Semurup, kecamatan Air Hangat, kabupaten Kerinci, Dewan bakal panggil pihak telkomsel dan kades.

Berita Lainnya

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

S ebelumnya, warga Desa Koto Cahyo Semurup, menolak pendirian tower disekitar mesjid. Karena pendirian tower tersebut dianggap tidak ada kajian dan sangat membahayakan. Terkait hal tersebut, warga menyurati DPRD Kerinci untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hal ini dibenarkan sekretaris Komisi 1 DPRD Kerinci, Arwiyanto kepada sejumlah awak media mengatakan, menurut dia, penanggalan ini berdasarkan laporan masyarakat yang keberatan pendirian tower yang berada didekat masjid.

“Dalam waktu dekat ini kami dari Komisi 1 DPRD Kerinci akan memanggil pihak telkomsel, Kominfo, serta kepala desa untuk minta kejelasan soal pendirian tower,” ujarnya.

Dikatakan anggota Komisi I DPRD Kerinci ini, pihaknya telah melayangkan surat, kemunkinan dalam satu dua hari kedepan akan ada hearing. “Kita ingin persoalan ini segera selesai agar tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat karena warga menolak keberadaannya,” ucapnya.

Sekretaris komisi satu DPRD Kerinci, mengatakan pihak sudah mengecek kelokasi pendirian tower, kalau dilihat lokasi pendirian tower memang berbahaya karena berada tepat disamping masjid. “Kita ingin tahu apakah ada izin atau tidak”, tandasnya.  (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Dibawah Usia 13 Tahun Akan Dilarang Gunakan Ponsel

Next Post

Jalan Provinsi di Tiga Kecamatan Tanjabbar Rusak Berat

Related Posts

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In