• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Sebanyak enam unit bus angkutan lebaran yang transit di terminal Tipe A Sribulan  ditilang. Bus tersebut ditilang karena penyimpangan trayek.

Koordinator terminal Bus Tipe A Sribulan Sarolangun, Ishaq mengatakan, tilang diberikan saat pihaknya melakukan pemeriksaan setiap bus yang mampir di terminal Sribulan Sarolangun.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Ada enam unit mobil bus yang kita tilang selama mudik dan balik lebaran ini. Bus yang ditilang karena melakukan penyimpangan trayek,” kata Ishaq, belum lama ini.

Dia menjelaskan, penilangan itu berdasarkan aturan dan perintah yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Dirjen hub Darat RI. Bahwa setiap bus yang masuk wajib di check mulai dari fisik mobil hingga kelengkapan surat-menyuratnya.

“Adapun yang kita tilang Buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPS),” sebutnya.

Diungkapkannya, ram check yang dilakukan bukan hanya persoalan fisik dan kelengkapan surat menyurat saja yang di periksa. Namun kenyamanan penumpang dan juga kondisi fisik para sopir juga jadi perhatian khusus.

“Kita selalu mengingatkan agar para sopir bus tetap menjaga stamina, jangan kurang istirahat. Kalau capek ya istirahat jangan hanya kejar target keselamatan penumpang diabaikan. Keselamatan dan kenyamatan penumpang harus di nomor satukan,” tegasnya.

Sementara terkait enam bus yang ditilang, lanjutnya, akan dilakukan sidang pada 6 Juli mendatang. Saat di sidang di pengadilan negeri Sarolangun itu pihak bus mengambilnya surat-surat yang ditilang.

“Tanggal enam Juli sidangnya dipengadilan. Silakan ambil di sana,” pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kebakaran Dipasar Bawah Diduga Sengaja

Next Post

Keberadaan Tempat Sampah di TPU Resahkan Warga

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In