• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Sebanyak enam unit bus angkutan lebaran yang transit di terminal Tipe A Sribulan  ditilang. Bus tersebut ditilang karena penyimpangan trayek.

Koordinator terminal Bus Tipe A Sribulan Sarolangun, Ishaq mengatakan, tilang diberikan saat pihaknya melakukan pemeriksaan setiap bus yang mampir di terminal Sribulan Sarolangun.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Ada enam unit mobil bus yang kita tilang selama mudik dan balik lebaran ini. Bus yang ditilang karena melakukan penyimpangan trayek,” kata Ishaq, belum lama ini.

Dia menjelaskan, penilangan itu berdasarkan aturan dan perintah yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Dirjen hub Darat RI. Bahwa setiap bus yang masuk wajib di check mulai dari fisik mobil hingga kelengkapan surat-menyuratnya.

“Adapun yang kita tilang Buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPS),” sebutnya.

Diungkapkannya, ram check yang dilakukan bukan hanya persoalan fisik dan kelengkapan surat menyurat saja yang di periksa. Namun kenyamanan penumpang dan juga kondisi fisik para sopir juga jadi perhatian khusus.

“Kita selalu mengingatkan agar para sopir bus tetap menjaga stamina, jangan kurang istirahat. Kalau capek ya istirahat jangan hanya kejar target keselamatan penumpang diabaikan. Keselamatan dan kenyamatan penumpang harus di nomor satukan,” tegasnya.

Sementara terkait enam bus yang ditilang, lanjutnya, akan dilakukan sidang pada 6 Juli mendatang. Saat di sidang di pengadilan negeri Sarolangun itu pihak bus mengambilnya surat-surat yang ditilang.

“Tanggal enam Juli sidangnya dipengadilan. Silakan ambil di sana,” pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kebakaran Dipasar Bawah Diduga Sengaja

Next Post

Keberadaan Tempat Sampah di TPU Resahkan Warga

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In