• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

Enam Bus Angkutan Lebaran Ditilang

4 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Sebanyak enam unit bus angkutan lebaran yang transit di terminal Tipe A Sribulan  ditilang. Bus tersebut ditilang karena penyimpangan trayek.

Koordinator terminal Bus Tipe A Sribulan Sarolangun, Ishaq mengatakan, tilang diberikan saat pihaknya melakukan pemeriksaan setiap bus yang mampir di terminal Sribulan Sarolangun.

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

“Ada enam unit mobil bus yang kita tilang selama mudik dan balik lebaran ini. Bus yang ditilang karena melakukan penyimpangan trayek,” kata Ishaq, belum lama ini.

Dia menjelaskan, penilangan itu berdasarkan aturan dan perintah yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Dirjen hub Darat RI. Bahwa setiap bus yang masuk wajib di check mulai dari fisik mobil hingga kelengkapan surat-menyuratnya.

“Adapun yang kita tilang Buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPS),” sebutnya.

Diungkapkannya, ram check yang dilakukan bukan hanya persoalan fisik dan kelengkapan surat menyurat saja yang di periksa. Namun kenyamanan penumpang dan juga kondisi fisik para sopir juga jadi perhatian khusus.

“Kita selalu mengingatkan agar para sopir bus tetap menjaga stamina, jangan kurang istirahat. Kalau capek ya istirahat jangan hanya kejar target keselamatan penumpang diabaikan. Keselamatan dan kenyamatan penumpang harus di nomor satukan,” tegasnya.

Sementara terkait enam bus yang ditilang, lanjutnya, akan dilakukan sidang pada 6 Juli mendatang. Saat di sidang di pengadilan negeri Sarolangun itu pihak bus mengambilnya surat-surat yang ditilang.

“Tanggal enam Juli sidangnya dipengadilan. Silakan ambil di sana,” pungkasnya. (luk)

ShareTweetSend
Previous Post

Kebakaran Dipasar Bawah Diduga Sengaja

Next Post

Keberadaan Tempat Sampah di TPU Resahkan Warga

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In