• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Massa Demo Tuntut Copot Dua Kadis

Massa Demo Tuntut Copot Dua Kadis

5 Juli 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Aksi Massa yang dilaksanakan Aliansi Peduli Pariwisata Kerinci (APPK), Selasa (04/07) mendapat tanggapan sejumlah pihak.

Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kerinci, Sahril Hayadi, menyebutkan, bahwa untuk pencopotan jabatan Pejabat Setingkat Eselon dua, harus mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Sebelumnya APPK menggelar aksi Massa menuntut Bupati Kerinci, H Adi Rozal untuk mencopot Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Olahraga, Ardinal dan kepala dinas Perhubungan, Julizarman. Karena dianggap tidak mampu dalam mengelola tarif masuk dan parkir objek wisata yang harganya melambung selama libur lebaran.

Menurut Sahril, untuk mencopot pejabat eselon dua, harus disesuaikan dengan ketentuan dan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Selain itu,  harus diklarifikasi dengan instansi terkait.

Salah satunya sebut dia, apakah permasalahan tersebut dikarenakan kelalaian dari Kepala OPD apa kesalahan dari pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola Objek wisata di Kerinci.

“Harus jelas permasalahannya, sebagai bahan untuk dilaporkan ke KASN,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk mendapatkan rekomendasi KASN harus jelas argumen dan alasannya. Setelah dilaporkan kepada pihak KASN selanjutnya tinggal tugas KASN yang menentukan apakah diterima atau tidak laporan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Semua ada aturannya, lagian sangat sulit mendapat rekomendasi KASN. Tidak seperti dulu Kepala Daerah bisa dengan gampang menukar pejabatnya,”terangnya.

Selain itu, lanjutnya jika nantinya mendapat rekomendasi KASN, tentunya perlu proses lebih lanjut, pasalnya jabatan yang kosong nantinya harus diisi. Tentunya harus dilaksanakan dengan asesment komepetensi, sehingga butuh anggaran untuk pelaksanaannya. Sedangkan sampai saat ini pihaknya tidak menganggarkan untuk itu.

Dalam hal ini, menurutnya sangat perlu pengkajian jelasnnya, sehingga tidak bermasalah nantinya, karena aturannya sudah ada sesuai dengan Undang-undang KASN.

“Saat ini saya masih diluar daerah, nanti kita pelajari. Kita akan koordinasi dan melapor kepada Bupati kerinci, namun yang jelas prosesnya sangat rumit,” sebutnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Masih Berharap Diusung PDIP

Next Post

Sayang, Objek Wisata Kerinci tak Terawat

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In