• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

Berkas Kasus Cabul Oknum Kepsek Dilimpahkan Ke PN

6 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungka, AP- Berkas pemeriksaan terhadap tersangka pencabulan oleh oknum mantan kepala sekolah SMPN 6 Muara Papalik sudah dilimpahkan kepengadilan dan mulai disidangkan.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pihak penyidik meminta perpanjangan penahanan terhadap tersangka hingga tanggal 26 Juli 2017.Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasito, Rabu (5/7).Dikatakannya bahwa berkas tersebut saat ini sudah P21 tetapi masih ditangan jaksa.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Berkas tersebut sudah P21. Saat ini sudah ditangan jaksa sejak pertengahan puasa kemarin,” terangnya.

Akan tetapi, Pandit tidak menjawab mengenai benar tidaknya kabar yang berkembang mengenai perpanjangan tersebut. Sebab, perkara ini sendiri bergulir dan dilaporkan ke Polres Tanjab Barat sejak 27 April 2017 oleh wali murid yang anaknya menjadi korban pencabulan.

Beberapa oknum guru dan penjaga sekolah ikut dan bersedia menjadi saksi bagi pelapor. “Berkasnya di jaksa. Silahkan konfirmasi sama jaksa,” ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kasi Pidum melalui kasi Intel, Ikrar menyampaikan bahwa berkas tersangka sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bahkan, pada hari ini (5/7) sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Keterengan Kasi Pidum bahwa berkas sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri. Bahkan hari ini sudah dilakukan sidang 1 dengan agenda pembacaan dakwaan. Untuk selanjutnya sidang ditunda satu minggu kedepan,” terang Ikrar.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMPN 6) Muara Papalik Wilayah Tungkal Ulu Tanjab Barat, Indika Venoliza dilaporkan orang tua murid ke Aparat hukum. Pasalnya, dari informasi yang didapat, oknum Kepsek tersebut telah melakukan pelecehan seksual kepada DY (13) salah seorang siswi yang menempuh pendidikan di SMP setempat. (mg)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Next Post

Kadispora PHP KONI Tanjabbar

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In