• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

24 Jam Bertahan, Bayi Malang hembuskan Nafas terahir.

7 Juli 2017
in HEADLINE

 

Kualatungkal, AP–Pasca ditemukan, Julian sawal Habibi, bayi yang baru ditemukan warga di desa Parit Daut RT 13 Kelurahan Senyerang kecamatan senyerang Kabupaten Tanjab Barat telah menghembuskan nafas terhahir Jum’at (7/7).

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Setelah mendapat perawatan intensif dari pihak Pukesmas Senyerang dan pukesmas Pengabuhan paska penemuan warga, kondisi fisik dan kesehatan bayi. Diduga akibat persalinan Prematur dan tidak adanya selehai kain pun saat ditemukan, membuat fisik sibayi kian memburuk dan hanya mampu bertahan selama 24 jam.

Camat Senyerang Reza Palelpi saat dihubungi membenarkan jika bayi tak berdosa tersebut telah meninggal dunia pada Hari Jum’at pukul 12:25.

“Atas persetujuan tokoh masyarakat, Untuk saat ini jasat bayi sudah dikebumikan di TPU teluk Nilau sekitar jam 3 sore. ” ‎ujarnya.

Ditambahkanya, untuk nama, pihak pukesmas yang memberi nama bayi tak berdosa dengan nama Julia Sawal Habibi. Untuk proses pemakaman, pihak kepolisian, desa dan tokoh masyarakat sepakat untuk membumikan di Desa Teluk Nilau.

“Setelah pihak Pukesmas mengeluarkan surat kematian untuk sibayi, barulah proses pemakaman dilakukan” tukasnya.

Sementara Kapolsek IPTU Lumbrian Hayuda Putra SIK menuturkan, Kasus ini tetap jalan. untuk sekarang pihakny amasih melakuka pemeriksaan terhadap Bidan dan para warga dan mendata kehamilan di kawasan tersebut.

” proses hukum tetap terus bertahan, Sekarang lagi pengembangan, mendatangi bidan kampung mendata siapa saja yang hamil tua pada saat itu. ‎” Pukasnya. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Ujian Tenaga Honor Tebo

Next Post

PAN Mulai "Hangatkan" Peta Politik Tanjabbar

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In