• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PMD Diminta Lapor ke Pusat Soal Program di Daerah

PMD Diminta Lapor ke Pusat Soal Program di Daerah

9 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Anggota Dewan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sangat mendukung langkah dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaporkan buruknya kualitas bangunan pasar Bramitam.

“Kita beharap kalau perlu turun langsung meninjau lokasi pekerjaan biar lebih jelas,” beber Hamdani ketua komisi tiga dari Politisi PDI-Perjuangan, belum lama ini.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Dukungan ini, kata dia, bentuk wujud kontrol pihaknya selaku wakil rakyat.

Politisi PDI-Perjuangan ini berpandangan, hasil cek di lapangan terhadap bangunan tersebut, banyak kejanggalan dan hasil kerjanya terkesan asal-asalan.

Menurut Ketua komisi 3 ini, Pemerintah Pusat harus cepat respon terhadap kejanggan pekerjaan ini mesti diproses. Tujuannya, untuk membuktikan benar tidaknya dugaan adanya penyimpangan pekerjaan bangunan pasar Bram Itam tersebut.

Hamdani menyatakan, bila bangunan pasar dibiarkan seperti kondisi saat ini, pihaknya kedepan siap mendukung Dinas PMD untuk tidak menerima serah terima bangunan pasar tersebut.

Lebih jauh Hamdani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkunjung ke Kementrian yang bersangkutan di Pusat. Dengan tujuan, mempertanyakan kondisi bangunan pasar yang terkesan asal jadi ini.

“Kalau perlu kita akan ajak Dirjen tersebut sama-sama turun kelapangan untuk meninjau fisik pekerjaan tersebut,”timpalnya.

Pasar kawasan pedesaan ini besumber dari program Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tetinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan yang dibanggun pada 2016 lalu.

Dengan menelan dana APBN sebesar Rp.1.081.699.000 hingga sampai saat ini banggunan belum diterima Pemkab Tanjabbarat. Karena bangunan tersebut, dinilai tidak layak, bahkan belum ditempati kondisi bangunan sudah miring.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanjabbar, H. Mulyadi, S. Pd, M. Kes menyebutkan, Pemkab Tanjabbar sebenarnya tidak menolak atas pembangunan tersebut.

Namun, Mulyadi menginginkan alangkah baiknya pihak kementerian dan pihak ketiga atau rekanan untuk sama-sama turun kelapangan untuk meninjau bangunan pasar yang saat ini semrawut  itu.

“Mari sama-sama kita lihat, apa kira-kira ukurannya, panjangnya berapa. Kita juga pingin tahu,”ungkapnya.  Her

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Impor Turun 5,57 Persen

Next Post

Harga CPO Turun Rp.18 Per Kg

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In