• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditangkap Berkat Laporan Masyakat

Ditangkap Berkat Laporan Masyakat

9 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seorang pria berinisial SP (32), warga Lorong Obat Nyamuk, RT 01 Kelurahan Tungkal Harapan, Kamis (06/07), sekira pukul 19.00 Wib, ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dari tangan SP petugas kepolisian mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu. Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Dikatakan Ade, saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjabbar guna proses lebih lanjut.

Ade menyebutkan, tersangka ditangkap di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar. Selain dua paket sabu, juga diamankan barang bukti berupa HP Nokia warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X BH 3180 EI.

Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan sering terjadinya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

Atas informasi tersebut anggota Opsnal Polres Tanjabbar, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bejat! Seorang Pria Tega Setubuhi Keponakan

Next Post

Polresta Jambi Tangkap Bandar Sabu Dan Ekstasi

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In