• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diknas Bakal Panggil Kepsek SMKN 5

Diknas Bakal Panggil Kepsek SMKN 5

10 Juli 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh,  AP – Beberapa waktu lalu sejumlah siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 kota Sungaipenuh melakukan protes.

Protes ini dilakukan sejumlah siswa jurusan elektronika tak bisa mengikuti ujian di perguruan tinggi negeri. Selain itu, dikarenakan belum mendapatkan Raport dan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) dari sekolah.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Seperti diungkapkan salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya, kepada sejumlah wartawan, mengakui, anaknya tidak bisa mengikuti ujian di perguruan tinggi jurusan Elektro dikarenakan belum mendapatkan Rapor dan SKHU dari sekolah.

“Pihak sekolah belum memberikan SKHU dan rapor kepada anak kami, sehingga anak kami tidak bisa kuliah di perguruan tinggi. Karena itu adalah syarat untuk masuk ujian Perguruan tinggi,” sebut dia, senin (10/07).

Ia yang menyayangkan tindakan pihak sekolah. Menganggap, pihak sekolah telah mengabaikan hak siswa.

“Tidak bisa ikut mendaftar perguruan tinggi dengan alasan SKHU dan rapor belum diberikan pihak sekolah. Banyak juga yang jadinya masuk ke perguruan tinggi swasta,” kata wali murid lagi.

Terkait hal ini, Kepala Sekolah SMK 5 Sungaipenuh, Faisal, membenarkan hal ini.  Menurut dia, karena belum keluarnya SKHU. Namun,  dirinya membantah kesalahan sekolah,  pasalnya saat pengambilan SKH yang telah ditentukan sekolah siswa tersebut tidak datang.

“Siswa tidak mengambil saat waktu pengumuman kelulusan. Sedangkan setelah itu disambut dengan libur lebaran, tapi kemarin sudah kita berikan SKHU ke yang bersangkutan,” sebut Faisal

Lebih jauh Faisal menyebutkan, tidak semua siswa mengalami hal yang serupa. “dari 96 siswa lulusan, hanya beberapa orang saja yang belum mengambil rapat dan SKHU,” beber dia

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungaipenuh, Hadiyandra, kepada wartawan, mengakui belum mendapat laporan dan informasinya.

“Kita belum dapat info dan laporannya,  kita akan tindaklanjuti. Dalam waktu dekat kita akan panggil dan minta keterangan dari pihak sekolah,” tegas Hadiyandra.

Lebih jauh dia menyebutkan, meski bukan lagi kewengangan pihaknya, namun pihaknya tetap akan membantu mencarikan solusinya.

“Kita tetap akan bantu cari solusinya. Karena siswanya kan anak-anak kita dari Sungaipenuh, kalau memang tidak bisa melanjutkan keperguruan tinggi,  kan kasihan”, tandasnya. (hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Minta Pelayanan Polres Lebih Optimal

Next Post

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak Dipicu Faktor Ekonomi

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In