• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

88 Kubik Kayu Milik Pengusaha Tionghoa Diamankan

13 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Satuan Polisi dari Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 88 Kubik kayu jenis Meranti Batu dan Racuk sekitar pukul 01.00 Wib, Kamis (13/07) dini hari.

Kayu tersebut dikabarkan milik pengusaha berdarah tianghoa, Ayong, kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekan Baru.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Penangkapan bermula saat polisi mendapat laporan ada tiga unit mobil tronton membawa kayu parkir di Rumah Makan Suslinda, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Aparat kepolisian setelah mendapat informasi turun ke lokasi, kemudian mobil tersebut digiring Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat diinterogasi, seluruh sopir mengaku kayu tersebut diangkut dari Kecamatan Sungai Manau menuju Pekanbaru.

Kasat Reskrim, AKP Al Hajad, yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen kayu tersebut lengkap.

“Sekarang kita tinggal memeriksa izin dari Kehutanan, tentang pengeluaran kayu ini,” ungkap Al Hajad. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ganggu Keindahan Danau, Jaring Pesat Diusulkan Agar Dihiasi

Next Post

Syafrudin Bantah Cabuli Santrinya

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In