• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wsldi, Pilkades Sistem E-Voting Mengurangi Kecurangan

Wsldi, Pilkades Sistem E-Voting Mengurangi Kecurangan

16 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mewacanakan menggelar Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades )serentak 2018 mendatang mengunakan sistem e-voting.

Wacana e-voting di lontarkan Kabag Pemdes Setda Sarolangun Awaldi Bakri kepada awak media, baru-baru ini

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“2018 ada sekitar 40 desa yang Pilkades serentak. Kita rencanakan e-voting,” ujar A Waldi Bakri.

Dikatakan A Waldi Bakri sistem e-voting menawarkan kemudahan. Masyarakat tinggal meng klik calon kades pilihannya.

“Ini juga solusi untuk menguarangi kecurangan dalam Pilkades,” kata Dia.

Lanjutnya, untuk Provinsi Jambi sistem e-voting telah berhasil dilakukan kabupaten tetangga, Batanghari. Karena itu, alangkah baiknya diterapkan di Sarolangun.

Hanya saja, untuk melaksanakan e-voting diperlukan anggaran yang tidak sedikit. A Waldi memperkirakan untuk peralatan komputer e-voting di butuhkan anggaran Rp. 2,6 Milyar.

“Satu set alat e-voting Rp. 20juta hingga Rp. 25 juta. Satu alat biar lebih aman menampung 700 suara,” jelasnya.

Ia menambahkan, terkait rencana Pilkades e-voting ini nantinya akan disampaikan kepada DPRD Sarolangun karena menyangkut anggaran. “Kalau disetujui, kita laksanakan (Pilkades) e-voting,” tandasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas PU-PR Sarolangun Dapat Bantuan Dua Ekskavator

Next Post

Karyawan PT SBP Gelar Aksi Mogok Kerja

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In