• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Dibekuk Anggota Polres Merangin

Ilustrasi

Jadi Bandar Sabu, Pecatan Polisi Dibekuk Anggota Polres Merangin

16 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Aparat  Sat Narkoba Polres Merangin bersama anggota Polsek Pamenang berhasil membekuk empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Satu dari empat tersangka adalah mantan polisi.

Penangkapan empat pelaku pengguna dan pengedar narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, di mana di Desa Pinang Merah sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan ditangkaplah dua orang tersangka bernama Julian (25) dan Agus (25) warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang sedang berpesta narkotika jenis sabu.

Usai menangkap dua pelaku, selanjutnya aparat kepolisian mengembangkan kasus tersebut. Dan diketahui jika narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari Wahyu.

Selanjutnya aparat kepolisian langsung memburu Wahyu dan menangkap di rumahnya dengan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu – sabu.

Dari keterangan Wahyu sabu tersebut juga dibelinya dari seseorang bernama Endang mantan polisi yang sudah dipecat dalam kasus narkotika.

Pada pukul 22.00 Wib aparat kepolisian langsung mendatangi rumah Endang dan melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan berlangsung ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dengan empat amunisi jenis Fn, dua buah timbangan digital serta alat hisap sabu.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, seluruh tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan jika anggotanya bersama anggota Sat Narkoba mengamankan empat pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

“Untuk pelaku ada empat yang kita amankan. ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Merangun guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Sampe Nababan.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Merangin Juga Amankan Senjata Api

Next Post

Bos Sawit Sarolangun di Tembak Rampok

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In