• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paripurna DPRD, Agenda Pandangan Umum Eksekutif terkait Perda Inisiatif

Paripurna DPRD, Agenda Pandangan Umum Eksekutif terkait Perda Inisiatif

17 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (17/07) kemarin, menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim M Aris,  S. Kom didampingi Wakil Ketua I Markaban, wakil ketua II Abdul Gafur serta dihadiri dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Sekda H Sudirman.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Dalam penyampaianya sekda mengatakan Perda inisiatif yang digagas oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentu merupakan Perda yang membanggakan sebagaimana amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan salah satu tugas fungsi legislasinya yaitu menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, berkenaan dengan hal tersebut pada prinsipnya pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif menyambut baik rancangan yang telah disampaikan dan setuju agar Rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama,” jelasnya.

Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai berikut pertama agar isi muatan dari Rancangan peraturan daerah ini dapat diuraikan secara detil dan menyeluruh.

“Dengan berpedoman pada kemampuan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kedua sesuai pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pelaksanaan peraturan daerah ini harus terlebih dahulu dibuat peraturan turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati paling tidak ada 7 peraturan bupati yang harus juga di keluarkan,” terang sekda.

Rancangan peraturan daerah ini  dapat menjunjung tinggi asas efisiensi efektivitas transparansi dan bertanggung jawab sehingga Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD ini dapat menunjang kinerja dan kelancaran tugas Pimpinan dan anggota DPRD. “kepada tim anggaran pemerintah daerah saya perintahkan agar dapat membahas Rancangan peraturan daerah ini bersama panitia khusus DPRD,” ujar sudirman. (fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Novanto Jadi Tersangka Lagi Kasus Korupsi E-KTP

Next Post

Warga Blokir Jalan Menuju SMA 4 Kota Jambi

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In