• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paripurna DPRD, Agenda Pandangan Umum Eksekutif terkait Perda Inisiatif

Paripurna DPRD, Agenda Pandangan Umum Eksekutif terkait Perda Inisiatif

17 Juli 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (17/07) kemarin, menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Tanjabtim.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabtim M Aris,  S. Kom didampingi Wakil Ketua I Markaban, wakil ketua II Abdul Gafur serta dihadiri dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Sekda H Sudirman.

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Dalam penyampaianya sekda mengatakan Perda inisiatif yang digagas oleh DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentu merupakan Perda yang membanggakan sebagaimana amanat dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan salah satu tugas fungsi legislasinya yaitu menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD, berkenaan dengan hal tersebut pada prinsipnya pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif menyambut baik rancangan yang telah disampaikan dan setuju agar Rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas bersama,” jelasnya.

Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai berikut pertama agar isi muatan dari Rancangan peraturan daerah ini dapat diuraikan secara detil dan menyeluruh.

“Dengan berpedoman pada kemampuan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kedua sesuai pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pelaksanaan peraturan daerah ini harus terlebih dahulu dibuat peraturan turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati paling tidak ada 7 peraturan bupati yang harus juga di keluarkan,” terang sekda.

Rancangan peraturan daerah ini  dapat menjunjung tinggi asas efisiensi efektivitas transparansi dan bertanggung jawab sehingga Peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan anggota DPRD ini dapat menunjang kinerja dan kelancaran tugas Pimpinan dan anggota DPRD. “kepada tim anggaran pemerintah daerah saya perintahkan agar dapat membahas Rancangan peraturan daerah ini bersama panitia khusus DPRD,” ujar sudirman. (fni/adv)

ShareTweetSend
Previous Post

Novanto Jadi Tersangka Lagi Kasus Korupsi E-KTP

Next Post

Warga Blokir Jalan Menuju SMA 4 Kota Jambi

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In