• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zaidan, Publikasi APBDes Di Sarolangun Masih Minim

Zaidan, Publikasi APBDes Di Sarolangun Masih Minim

18 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun,AP– Setiap desa yang ada di Kabupaten Sarolangun diminta mempublikasikan besar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Tujuan agar pengelolaan program dan anaggaran desa bisa transparan di tengah masyarakat.

Namun permintaan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut belum diindahkan pihak desa dan masih sangat minim. Ini terlihat dari 149 desa yang ada di 10 kecamatan di Sarolangun hanya satu desa yang telah mempublikasikannya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMD Sarolangun,H Zaidan ditemui wartawan, baru -bari ini dia mengatakan, intruksi mempublikasikan APBDes, merupakan tindak lanjut himbauan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Katanya, publikasi tersebut bisa dilakukan dengan cara memasang baliho yang dipampangkan di depan kantor desa.

“Kami selaku Dinas PMD sudah menyarankan kepada 149 desa di Kabupaten Sarolangun agar mempubliksikan APBDes, baik secara lisan maupun tertulis,”katanya.

Mengenai hal itu sebutnya, hingga saat ini baru satu desa yang sudah mempublikaskan APBdes. Yakni desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun.

“Untuk sementara ini, baru Kades Ujung Tanjung yang mempublikasikan APBDesnya. Kedepan semoga Kades lainnya akan mengikuti jejak Kades Ujung Tanjung untuk mempubliksikan ke masyarakat,” katanya.

Disampaikannya, salah satu tujuan mempubliksikan APBDes ke masyarakat, agar masyarakat bisa melihat serta melalukan fungsi pengawasan terhadap penerapan program dan pengelolaan anggaran desa.

“Semua bentuk sumber pendapatan di desa akan tertera di APBDes. Seperti ADD, Dana Desa dan P2DK, begitu juga dengan program kegiatan yang akan diterapkan oleh desa,” paparnya.

Selain itu kata Zaidan, agar pengelolaan dan desa tidak terjadi fitnah dan menimbulkan persoalan. Maka kepala desa diminta untuk mengikuti aturan yang ada.

“Penggunaan dana desa dimulai dari musyawarah desa (Musdes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan tokoh masyarakat, lalu terbentuknya RKADes. Selanjutnya disahkan menjadi APBDes,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kadiscapil, 9578 KTP-El Bakal Diserahkan Simbolis Saat Acara BBGRM Ke-45 Oleh Bupati

Next Post

Pemkab Sarolangun Usulkan 750 Formasi CPNS

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In