• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zaidan, Publikasi APBDes Di Sarolangun Masih Minim

Zaidan, Publikasi APBDes Di Sarolangun Masih Minim

18 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun,AP– Setiap desa yang ada di Kabupaten Sarolangun diminta mempublikasikan besar Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Tujuan agar pengelolaan program dan anaggaran desa bisa transparan di tengah masyarakat.

Namun permintaan Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut belum diindahkan pihak desa dan masih sangat minim. Ini terlihat dari 149 desa yang ada di 10 kecamatan di Sarolangun hanya satu desa yang telah mempublikasikannya.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMD Sarolangun,H Zaidan ditemui wartawan, baru -bari ini dia mengatakan, intruksi mempublikasikan APBDes, merupakan tindak lanjut himbauan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Katanya, publikasi tersebut bisa dilakukan dengan cara memasang baliho yang dipampangkan di depan kantor desa.

“Kami selaku Dinas PMD sudah menyarankan kepada 149 desa di Kabupaten Sarolangun agar mempubliksikan APBDes, baik secara lisan maupun tertulis,”katanya.

Mengenai hal itu sebutnya, hingga saat ini baru satu desa yang sudah mempublikaskan APBdes. Yakni desa Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun.

“Untuk sementara ini, baru Kades Ujung Tanjung yang mempublikasikan APBDesnya. Kedepan semoga Kades lainnya akan mengikuti jejak Kades Ujung Tanjung untuk mempubliksikan ke masyarakat,” katanya.

Disampaikannya, salah satu tujuan mempubliksikan APBDes ke masyarakat, agar masyarakat bisa melihat serta melalukan fungsi pengawasan terhadap penerapan program dan pengelolaan anggaran desa.

“Semua bentuk sumber pendapatan di desa akan tertera di APBDes. Seperti ADD, Dana Desa dan P2DK, begitu juga dengan program kegiatan yang akan diterapkan oleh desa,” paparnya.

Selain itu kata Zaidan, agar pengelolaan dan desa tidak terjadi fitnah dan menimbulkan persoalan. Maka kepala desa diminta untuk mengikuti aturan yang ada.

“Penggunaan dana desa dimulai dari musyawarah desa (Musdes) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan tokoh masyarakat, lalu terbentuknya RKADes. Selanjutnya disahkan menjadi APBDes,” pungkasnya.luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kadiscapil, 9578 KTP-El Bakal Diserahkan Simbolis Saat Acara BBGRM Ke-45 Oleh Bupati

Next Post

Pemkab Sarolangun Usulkan 750 Formasi CPNS

Related Posts

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In