• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Janji Tindak Tegas Oknum Kepsek Lakukan Pungli

Gubernur Janji Tindak Tegas Oknum Kepsek Lakukan Pungli

19 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola berjanji akan tindak tegas para oknum kepala sekolah yang melakukan pungutan liar (Pungli). Zola tidak segan-segan mengeluarkan sangsi keras sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pernyataan orang nomor satu di provinsi Jambi ini usai menghadiri acara  halal bi halal di Ponpes Albaqiyatusshalihat, Rabu (19/07).

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Saat ditanya sejumlah awak media terkait dugaan Pungli yang dilakukan Kepsek SMAN 3 Kualatungkal, Zola mengaku belum mendapat informasi.

“Saya belum dapat laporan resmi atau tertulis, jika memang ada silahkan lapor ke saya. Kalau memang benar akan dikenakan sangsi tegas,” tegas Zola.

Diketahui, kabar tak mengenakan menimpa oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Ia disinyalir kuat “sunat” gaji ke 13 para guru dan staf Tata Usaha (TU) di sekolah yang ia pimpin.

Ini membuat guru di sekolah tersebut protes. Menurut sumber yang enggan namanya ditulis, pemotongan gaji ke 13sebesar Rp 300 ribu oleh Kepsek untuk biaya baju murid baru.

“Pemotongan gaji 13 dilakukan sepihak tanpa ada musyawarah. Padahal di sekolah sudah ada dan BOS dan dana komite sekolah, lantas mengapa ada pemotongan gaji 13,” ungkap sumber ini.

Namun tuduhan itu dibantah Kepsek SMA Negeri 3 Kualatungkal, Mulhan. Kata dia, tidak ada pemotongan gaji 13 untuk pembelian seragam sekolah murid baru, dalam pembuatan seragam diakuinya dibuat sendiri oleh siswa.

Kendati demikian, menurut sumber koran ini, gaji yang dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk menbuat baju murid pendaftar satu sampai 40. “Lucunya gaji 13 Kepsek tidak dipotong,” kata sumber itu lagi.

Lagi-lagi,  Muhlan kembali menepis tidak ada kebijakan sekolah untuk pembuatan seragam bagi pendaftar pertama sampai 40. Sejauh ini bebernya, jumlah murid yang mendaftar di SMA 3 berjumlah 300 siswa lebih.

“Kita terima sekitar 160 siswa. Untuk apa dilakukan promosi lagi,” kilahnya.

Para guru dan TU mempertanyakan apa dasar Kepsek hingga berani melalukan pemotongan gaji ke 13, padahal sekolah ada dana BOS dan komite sekolah.

“Gaji 13 hak guru kenapa harus dipotong. Ini tidak pernah terjadi, dan tidak masuk akal,” kata sumber itu lagi. her

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : 100 Tahun Membangun dapat Rusak Satu Malam

Next Post

Dewan Kesal PU tak Indahkan Rapat di DPRD

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In