• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tungkal Harapan

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tungkal Harapan

26 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Asyik pesta narkoba jenis shabu shabu di rumah warga Ketapang Rt 06 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), 4 (Empat) orang warga, dua laki laki dan dua perempuan berumur ini digerebek anggota Satuan Polisi Narkoba Mapolres Tanjabbar.

Empat orang tersangka yang diamankan itu masing masing, Doni Afriadi alias Doni (32) Wiraswasta warga Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan, Markaryunti alias Mba Yuyun (45) warga Jalan Nasional Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Calara Hasan alias Clara (45) warga Jalan Ketapang Kel Tungkal Harapan, dan Mallo alias Mallo (35) warga Dusun Polewali Rt 003 Kelurahan Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjabtim. Kini empat tersangka sudah diamankan di Polres Tanjabbar demi menjalankan proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasatnarkoba IPTU Junaidi Anton mengaku benar jika pihaknya telah menciduk empat orang tersangka penyalahguna narkoba jenis shabu shabu di Jalan Ketapang Rt 06 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir tersebut.

Satuan Resnarkoba Polres Tanjabbar mendapatkan informasi dari masyarakat jika disalah satu rumah di Jalan Ketapang RT 06 Kelurahan Tungkal Harapan (Rumah bunda clara) sering dijadikan tempat pesta narkoba, selanjutnya tim yang dipimpin dia sendiri (Kasat Narkoba red) langsung melakukan penggerebekan kerumah yang diduga melakukan pesta narkoba dan didampingi oleh ketua Rt setempat.

“Barang bukti yang kita amankan satu paket narkotika jenis shabu seberat 0.76 gram bruto, 1 bungkus plastik warna putih bening, 11 buah pipet plastic, 3 buah karet dot, 3 buah korek api mancis, 1 unit HP merk nokia warna hitam, 1 unit HP nokia warna biru, 1 unit HP samsung warna hitam, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastic listerin, 1 buah isolative warna putih, 1 buah dompet warna coklat, uang tunai Rp 1.143.000,- (Satu juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah), 1 bilah badik,” ungkap Anton, Selasa (25/07) diruang kerjanya.

Atas perbuatan dia, lanjut Kasatnarkoba maka keempat pelaku bersama barang bukti nya sudah diamankan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU N0 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis shabu,” tandasnya. jt

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nama Kajari Dicatut Modus Penipuan

Next Post

Al Haris Terima Penghargaan Satya Lencana

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In