• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tungkal Harapan

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Tungkal Harapan

26 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Asyik pesta narkoba jenis shabu shabu di rumah warga Ketapang Rt 06 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), 4 (Empat) orang warga, dua laki laki dan dua perempuan berumur ini digerebek anggota Satuan Polisi Narkoba Mapolres Tanjabbar.

Empat orang tersangka yang diamankan itu masing masing, Doni Afriadi alias Doni (32) Wiraswasta warga Jalan Kelapa Gading Kelurahan Tungkal Harapan, Markaryunti alias Mba Yuyun (45) warga Jalan Nasional Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir, Calara Hasan alias Clara (45) warga Jalan Ketapang Kel Tungkal Harapan, dan Mallo alias Mallo (35) warga Dusun Polewali Rt 003 Kelurahan Lambur Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjabtim. Kini empat tersangka sudah diamankan di Polres Tanjabbar demi menjalankan proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasatnarkoba IPTU Junaidi Anton mengaku benar jika pihaknya telah menciduk empat orang tersangka penyalahguna narkoba jenis shabu shabu di Jalan Ketapang Rt 06 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir tersebut.

Satuan Resnarkoba Polres Tanjabbar mendapatkan informasi dari masyarakat jika disalah satu rumah di Jalan Ketapang RT 06 Kelurahan Tungkal Harapan (Rumah bunda clara) sering dijadikan tempat pesta narkoba, selanjutnya tim yang dipimpin dia sendiri (Kasat Narkoba red) langsung melakukan penggerebekan kerumah yang diduga melakukan pesta narkoba dan didampingi oleh ketua Rt setempat.

“Barang bukti yang kita amankan satu paket narkotika jenis shabu seberat 0.76 gram bruto, 1 bungkus plastik warna putih bening, 11 buah pipet plastic, 3 buah karet dot, 3 buah korek api mancis, 1 unit HP merk nokia warna hitam, 1 unit HP nokia warna biru, 1 unit HP samsung warna hitam, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastic listerin, 1 buah isolative warna putih, 1 buah dompet warna coklat, uang tunai Rp 1.143.000,- (Satu juta seratus empat puluh tiga ribu rupiah), 1 bilah badik,” ungkap Anton, Selasa (25/07) diruang kerjanya.

Atas perbuatan dia, lanjut Kasatnarkoba maka keempat pelaku bersama barang bukti nya sudah diamankan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU N0 35 Tahun 2009 tentang narkotika jenis shabu,” tandasnya. jt

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Nama Kajari Dicatut Modus Penipuan

Next Post

Al Haris Terima Penghargaan Satya Lencana

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In