• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mobil Dinas Anggota DPRD Mulai Ditarik

Mobil Dinas Anggota DPRD Mulai Ditarik

31 Juli 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo, secara otomatis mobil dinas pinjam pakai anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) bakal ditarik.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan, sebagian anggota dewan memang sudah ada yang mengembalikan mobil dinas yang dipakai.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Iya memang harus dikembalikan semua, dengan sudah ditekennya PP oleh presiden, ” ujarnya  Sebib (31/07).

Total kendaraan dinas yang akan dikembalikan anggota DPRD Tanjabbar sebanyak 31 unit, kalau mobil unsur pimpinan tidak dikembalikan karena mobil dinas unsur pimpinan itu melekat.

“Ada sekitar 31 kendaraan. Sedangkan untuk anggota dewan ibu Cici Halimah Safrial tidak pinjam mobil dinas dewan. Beliau menggunakan mobil dinas PKK,” ujarnya.

Disinggung tentang tunjangan transportasi yang akan didapat anggota DPRD, Agus Sanusi berkilah belum mengetahui pasti karena itu nanti diatur dalam peraturan bupati.

“Peraturan menteri belum ada, makanya belum ada jadi Perbup yang mengatur,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, anggota DPRD Tanjabbar akan mendapatkan alokasi gaji beserta tunjangan sebesar Rp 35 juta perbulan, khusus untuk tunjangan transportasi berkisar Rp 10 juta perbulan. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Lima CJH Tanjabbar Batal Berangkat Haji

Next Post

​Walikota Himbau Jamaah Haji Selalu Jaga Kesehatan di Tanah Suci

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In