• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perilaku PETI Diminta tidak Merusak Kawasan Hutan Lindung

Perilaku PETI Diminta tidak Merusak Kawasan Hutan Lindung

31 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP -Salah satu dampak buruk terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Sarolangun, menyebabkan kawasan hutan lindung menjadi rusak. Ini sudah terjadi di Kecamatan Limun.

Kepala KPH Limau Unit VII Sarolangun, Misriadi saat dimintai keterangan, belum lama ini mengatakan, perilaku PETI diminta untuk tidak merusak kawasan hutan lindung. Sebab, hutan lindung merupakan hutan yang dilindungi keberadaannya, karena berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

“Fungsi kawasan hutan  sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi dan lainnya,”katanya.

Menurutnya, luas hutan lindung di tiga Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang dan Batangasai 54.700 hektar. Pihaknya sudah berupaya keras, agar kelestarian hutan lindung di tiga kecamatan tersebut tetap terjaga.

“Kami sudah menyurati sejumlah Kades dengan larangan merusak hutan lindung. Larangan tersebut juga sudah dilakukan dengan menggunakan papan merek, tapi masih tidak diindahkan oleh perilaku PETI,”sebutnya.

Kerusakan hutan lindung karena ulah PETI, kata Misriadi sebagian besar terjadi di Kecamatan Limun, yakni di wilayah Manggis.

“Ini menjadi perhatian masyarakat, jika hutan lindung sudah rusak, maka berdampak terhadap rawannya akan terjadi terhadap bencana banjir dan longsor,”tandasnya.  luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kesadaran Warga Jambi Tertib Lalu Lintas Rendah

Next Post

Harimau Sumatera Terancam Punah

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In