• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perilaku PETI Diminta tidak Merusak Kawasan Hutan Lindung

Perilaku PETI Diminta tidak Merusak Kawasan Hutan Lindung

31 Juli 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP -Salah satu dampak buruk terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko Sarolangun, menyebabkan kawasan hutan lindung menjadi rusak. Ini sudah terjadi di Kecamatan Limun.

Kepala KPH Limau Unit VII Sarolangun, Misriadi saat dimintai keterangan, belum lama ini mengatakan, perilaku PETI diminta untuk tidak merusak kawasan hutan lindung. Sebab, hutan lindung merupakan hutan yang dilindungi keberadaannya, karena berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

“Fungsi kawasan hutan  sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mengendalikan erosi dan lainnya,”katanya.

Menurutnya, luas hutan lindung di tiga Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang dan Batangasai 54.700 hektar. Pihaknya sudah berupaya keras, agar kelestarian hutan lindung di tiga kecamatan tersebut tetap terjaga.

“Kami sudah menyurati sejumlah Kades dengan larangan merusak hutan lindung. Larangan tersebut juga sudah dilakukan dengan menggunakan papan merek, tapi masih tidak diindahkan oleh perilaku PETI,”sebutnya.

Kerusakan hutan lindung karena ulah PETI, kata Misriadi sebagian besar terjadi di Kecamatan Limun, yakni di wilayah Manggis.

“Ini menjadi perhatian masyarakat, jika hutan lindung sudah rusak, maka berdampak terhadap rawannya akan terjadi terhadap bencana banjir dan longsor,”tandasnya.  luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kesadaran Warga Jambi Tertib Lalu Lintas Rendah

Next Post

Harimau Sumatera Terancam Punah

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In