• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Masyarakat Kerinci Terancam Tak Punya Hak Pilih

Ribuan Masyarakat Kerinci Terancam Tak Punya Hak Pilih

1 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Salah satu syarat untuk memberikan hak suara pada Pilkada, memiliki e-KTP dan terdaftar pada Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Komisioner KPUD kabupaten Kerinci, Suhardiman menyebutkan, dari laporan yang diterima pihaknya dari Disdukcapil, sebanyak 10 ribu warga Kerinci, belum melakukan perekaman e-KTP.

Berita Lainnya

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

“Ya, memang 10 ribu data yang belum merekam, kami sudah berkoordinasi dengan disdukcapil Kerinci untuk melakukan sosialisasi ke tingkat masyarakat agar bisa melakukan perekaman,” sebut Suhardiman, Selasa (01/08).

Akibatnya, sebut Suhardiman, 10 ribu warga yang tidak melakukan perekaman, terancam tidak bisa memilih pada Pilkada 2018 mendatang.

“Jika tidak ada terdaftar, bisa menggunakan e-KTP, kalau belum terbit e-KTP tapi sudah merekam bisa mengggunakan Surat keterangan dari Disdukcapil, tapi kalau tidak ada merekam tentu tidak bisa memilih,” beber Suhardiman

Sebagai penyelenggara, pihaknya berharap masyarakat Kerinci, segera lakukan perekaman dan mengurus e-KTP. Sehingga, bisa menggunakan hal pilihnya di pilbup Kerinci 27 Juni 2018 mendatang.

Sementara itu,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kerinci, Hakiman, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.

“Ya, sampai saat ini ada sekitar 10 ribu yang belum merekam,  kita tidak apa kendalanya, mungkin kesadaran masyarakat untuk perekeman masih kurang, kalau kita sudah jemput bola hingga ke kecamatan,” sebut Hakiman.

Menurut dia, untuk alokasi blanko pada 2017 ini sebanyak 8 ribu blanko, namun saat ini tingggal 3 ribu blanko. Sementara untuk penambahan kekurangan, pihaknya akan mengusulkan kembali.

Pihaknya tetap ada menerbitkan Surat Keterangan (Suket) bagi yang sudah melakukan perekaman tapi belum diterbitkan e-KTP. “Untuk Suket ada sekitar 6000 yang sudah kita terbitkan, karena masih ada data yang dikirim ke pusat tapi belum dikirim kembali,” bebernya.

Hakiman juga mengakui, masih adanya alat perekeman yang tidak optimal, sehingga membuat kesulitan dalam perekaman e-KTP. “Kita akui itu, karena memang banyak alat kita sudah tua, kalau ada yang rusak kita perbaiki. Karena tidak ada pengadaan lagi”, tandas. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Terobos Lampu Merah Dengan Kecepatan Tinggi, Truk Hantam MX Hingga Terbalik

Next Post

IWO Provinsi Jambi Sambangi Korem 042/Gapu

Related Posts

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

UM Jambi Peluk Luka Shalma dan Shalwa, Rumah Hangus Terbakar, Hendra Kurniawan Pastikan Masa Depan Mahasiswi Kembar Itu Tetap Menyala

9 Mei 2026
Kemenag Jambi Menunggu Aturan Kurban Ditengah Pandemi

Disbunak Tanjab Timur Luncurkan ‘Sapi Online’ Lewat WhatsApp

8 Mei 2026
Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Al Haris Tunjuk Iwan Hendrawan Jabat Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

20 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Menakar Kualitas Investasi Kekuasaan

16 April 2026
Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

Diduga Slogan Kebijakan Pemerintah Dijadikan Alat Kejahatan

5 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In