• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Animo Bayar Pajak Masyarakat Merangin Masih Tinggi

Animo Bayar Pajak Masyarakat Merangin Masih Tinggi

1 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

MERANGIN-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi yang ditargetkan di Kabupaten Merangin dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBN-KB) dan Pajak Air Permukaan (AP) sudah mencapai 74,06%.

Nilai sebesar 74,06% ini jika dirupiahkan sebesar 18,4 Miliar dari target yang diberikan Provinsi sebesar 24,90 Miliar pada tahun 2017 ini.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Wildan Kepala UPTD Samsat mengatakan pencapaian tersebut terakhir direkap pada Sabtu, (29/07/2017).

“Capaian sebesar 18,4 Miliar atau sekitar 74,06% ini terakhir direkap pada Sabtu (29/07/2017) kemarin” terang Wildan

Menurut Wildan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengakibatkan penaikan pada beberapa item tidak mengurangi animo masyarakat untuk membayar pajak.

“Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 lalu tidak mempengaruhi animo masyarakat Merangin untuk membayar pajak,” ungkap Wildan (nzr).

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bukit Talang Emas Tak Terima Dana Desa

Next Post

Kelurahan Bakal Dapat Dana Penyehatan Lingkungan

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In