• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

3 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Bupati Kerinci H. Adirozal menegaskan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk melakukan perjalan dinas selama pembahasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  untuk tahun anggaran 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Bupati Kerinci pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Kerinci tahun angaran 2018, belum lama ini.

Berita Lainnya

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

“Saya instruksikan kepala dinas untuk tidak keluar daerah selama pembahasan KUA PPAS berlangsung,  ini untuk meoptimalkan pembahasan di RAPBD untuk tahun 2018 mendatang,” katanya, Kamis (03/08).

Hal ini untuk efektifkan dan mengfokuskan pada pembahasan untuk alokasi anggaran di RAPBD tahun 2018 mendatang. Sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Kerinci.

“Saya minta kepada pak Sekda untuk tidak menaikan surat perjalanan dinas keluar daerah. Karena kalau masih bisa diwakili, kecuali hal yang memang tidak bisa diwakilkan, “tegasnya.

Selain itu,  mantan wakil Walikota Padang Panjang ini  juga minta kepada Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data mendukung saat diminta oleh Panitia Khusus (Pansus)  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya juga minta seluruh OPD untuk memberikan data pendukung salama pembahasan berlangsung”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas Perketat Aset Hindari Penambangan Ilegal

Next Post

Nilai Ekspor Mengalami Penurunan 50,08 Persen

Related Posts

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

Maulana-Diza Suguhkan Event Drag Race dan Drag Bike Bertaraf Nasional

4 September 2025
Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

Al Haris: Buya Yahya Sampaikan Pertolongan Allah Melalui Orang-orang Lemah

13 Agustus 2025
Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

22 Juli 2025
Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

Susunan Pengurus Perbasi Kota Jambi 2025-2029 Diketuai Ryanda Partawijaya

20 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In