• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

Bupati Larang Kepala OPD Keluar Daerah

3 Agustus 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Bupati Kerinci H. Adirozal menegaskan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang untuk melakukan perjalan dinas selama pembahasan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  untuk tahun anggaran 2018 mendatang.

Hal ini dikatakan Bupati Kerinci pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian tanggapan terhadap pandangan umum fraksi terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Kerinci tahun angaran 2018, belum lama ini.

Berita Lainnya

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

“Saya instruksikan kepala dinas untuk tidak keluar daerah selama pembahasan KUA PPAS berlangsung,  ini untuk meoptimalkan pembahasan di RAPBD untuk tahun 2018 mendatang,” katanya, Kamis (03/08).

Hal ini untuk efektifkan dan mengfokuskan pada pembahasan untuk alokasi anggaran di RAPBD tahun 2018 mendatang. Sehingga anggaran yang ditetapkan nantinya bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Kerinci.

“Saya minta kepada pak Sekda untuk tidak menaikan surat perjalanan dinas keluar daerah. Karena kalau masih bisa diwakili, kecuali hal yang memang tidak bisa diwakilkan, “tegasnya.

Selain itu,  mantan wakil Walikota Padang Panjang ini  juga minta kepada Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data mendukung saat diminta oleh Panitia Khusus (Pansus)  di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Saya juga minta seluruh OPD untuk memberikan data pendukung salama pembahasan berlangsung”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

SKK Migas Perketat Aset Hindari Penambangan Ilegal

Next Post

Nilai Ekspor Mengalami Penurunan 50,08 Persen

Related Posts

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In