• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemblacklistan Rekanan yang Bermasalah Dapat Dukungan dari Dewan

Pemblacklistan Rekanan yang Bermasalah Dapat Dukungan dari Dewan

3 Agustus 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sangat mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim untuk memblacklist pihak rekanan dan konsultan yang bermasalah. Dewan menilai, langkah itu sangat tepat dilakukan karena, kontraktor dan konsultan yang tidak profesional dalam melakukan suatu pekerjaan dapat merusak citra Pemerintah dalam membangun kemajuan daerah.

Salah satu anggota DPRD Tanjabtim, Yudi Hariyanto, EY selaku Ketua fraksi KDN yang juga sebagai anggota komisi B membidangi pembangunan mengatakan, Rekanan yang mempunyai integritas dan profesional kerja mempunyai peranan sangat penting dalam membangun kemajuan daerah. Sehingga Pemkab perlu melakukan evaluasi kinerja tidak hanya di Dinas terkait. Namun juga pada rekanan yang bermasalah harus diberikan sanksi tegas.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Jika sanksi tegas itu tidak diberikan, tentunya dapat mencoreng citra Pemkab Tanjabtim dan menghambat tercapainya visi misi Merakyat. ” Saya sangat setuju jika ada langkah Pemkab memblacklist kontraktor yang bermasalah. Karena, jika masih dilibatkan dalam pembangunan di Tanjabtim tentu hal itu dapat menghambat tercapainya visi misi merakyat Bupati Tanjabtim,” kata anggota DPRD yang fenomenal ini.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Sudirman. SH, MH menyarankan kepada Kepala OPD agar pihak rekanan dan konsultan yang bermasalah tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan di Kabupaten Tanjabtim.

Hal ini menyusul, setelah Pemkab Tanjabtim menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK. Dalam lapora tersebut, BPK menemukan adanya kerugian negara pada kegiatan fisik tahun anggaran 2016. “Disini Kepala OPD harus berani mengambil sikap, ketika rekanan dan konsultan sudah bermasalah tahun lalu, tahun berikutnya jangan lagi dilibatkan, apalagi peran dari Konsultan pengawas disini sangat penting, ” pungkasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pembangunan Pelabuhan dan Bandara Dipercepat

Next Post

Hotspot Terpantau di Batang Asai, Satgas Karhutla Kesulitan Capai Lokasi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In