• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

DPRD Sarolalangun Sahkan Perda Kenaikan Tunjangan

6 Agustus 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun telah menuntaskan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tunjangan. Perda ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif anggota DPRD.

Usai paripurna, salah satu anggota DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan Perda tersebut disetujui setelah melalui rangkaian tahapan.

Berita Lainnya

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

“Sebulan selesai (Perda kenaikan tunjangan). Dibanding daerah lain kita agak terlambat,” kata Tantowi Jauhari.

Dengan disahkannya Perda tersebut, maka anggota DPRD akan menerima sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan dan dan lainnya. Terkait hal ini, Tantowi mengaku tidak tahu berapa rancangan besarannya.

“Perda itu di evaluasi dulu oleh Pemerintah Provinsi. Tunggu. Nah kalau hitungannya eksekutif. Kita tidak tahu,” kata Tontawi Jauhari.

Sementara Wakil Bupati Sarolangun, H  Hilalatil Badri mengatakan, pihaknya setuju tunjangan DPRD naik. Namun ia berharap kenaikan itu diiringi dengan peningkatan kerja.

“Saya sepakat lah. Untuk meningkatkan kinerja kawan- kawan dewan ya kan,” ujarnya.

Sedangkan untuk jumlah berapa nominal rencana kenaikan tunjangan, kata Hilal, sedang dihitung dan tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kan ada kategori, tinggi, sedang dan menengah. Kalau kita mungkin sedang lah,” tandas Hilal. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum PBNU, Kenker Ke Sungaipenuh

Next Post

Ribuan Masyarakat Abadikan Rangkaian MTQ

Related Posts

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

Segini Dana Bagi Hasil Migas dan Bantuan PPM, Ada Permintaan Khusus Bupati untuk Pengaspalan Sirkuit Tanjung Jabung Timur

22 Maret 2023
Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

Postingan Infoseputar-jambii Terancam Terkorong Lur

20 Maret 2023
Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

Al Haris Kesal Tak Ada Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Jambi

18 Maret 2023
Harga Batu Bara Januari Turun

Tegas! Tujuh Perusahaan Batu Bara Kena Sanksi karena Tak Mau Keluarkan CSR Perbaikan Jalan

18 Maret 2023
Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

Pujian Sekretariat Militer Presiden Gak Tanggung-tanggung: Jambi Beruntung Punya Gubernur seperti Al Haris, Peduli Rakyat!

15 Maret 2023
Tiga Kandidat Gubernur Jambi Ditantang Usman Ermulan Promosikan Kerinci

Bekas Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Bantu Al Haris yang Tumpul Kewenangan, Utang Luar Negeri Bayar Pakai Apa?

13 Maret 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In